Proyek Pembangunan Rehabiltasi Kelas, di Duga SDN Sukaraja 1 Malah Tinggalkan Hutang Matrial Puluhan Juta -

Proyek Pembangunan Rehabiltasi Kelas, di Duga SDN Sukaraja 1 Malah Tinggalkan Hutang Matrial Puluhan Juta

0
Spread the love

Sukabumi, Jawa Barat || suaralintasindonesia.com – Pembangunan Rehabilitasi ruang kelas SD beserta perabotannya SDN Sukaraja 1 Kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi diduga meninggalkan utang matrial bahan bangunan puluhan juta rupiah, sampai saat ini belum terbayarkan.20/12/23.

Hal ini diungkapkan oleh pemilik toko TB.Mutiara Rafka ( YM )dan di perkuat oleh salah seorang yang menyambungkan terhadap toko tersebut AS, Rabu (20/12/2023/). AS mengatakan toko TB Mutiara Rafka adalah pihak yang paling dirugikan dalam proyek pembangunan dari Dinas Pendidikan ini.

“Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sukaraja itu mengambil bahan materialnya terhadap TB.Mutiara Rafka jadi uang Matrial yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek sebesar Rp. 60.313.500 pekerjaan sudah selesai tetapi pembayaran bahan bangunan sampai sekarang belum di selesaikan ” kata (AS)

Saat ditemui pemilik toko TB.Mutiara Rafka ( YM ) mengungkapkan pembelanjaan Matrial bahan bangunan untuk pembangunan sekolah SDN 1 Sukaraja memang benar kami yang menyuplai bahan bangunannya yang dikerjakan oleh CV. RIZKIA GEMILANG Tahun Anggaran Tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 387.897.000 dari Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Masih YM saya sering menanyakan terhadap pelaksana pembangunan untuk pembayaran Matrial kapan akan di bayar dengan jawaban dari pihak pelaksana “nanti belum cair dari pihak dinasnya” setelah mendapat jawaban seperti itu saya mencoba menanyakan terhadap pihak sekolah namun pihak sekolah menjawab ” kami tidak tahu menahu kerana pihak sekolah hanya menerima kunci ungkapnya, ( apa saya harus bongkar lagi bahan matrial saya disekolah sambil memperlihatkan bukti BON ).ungkapnya

Saat wartawan Gardatipikornews.com konfirmasi terhadap pihak dinas melalui Kabid SD lewat tlpn mengatakan Untuk Pencairan terhadap CV.RIZKIA GEMILANG sudah selesai dan pihak dinas sudah mewanti – wanti sebelum pencairan finishing untuk tidak di cairkan dulu bilamana dilapangan masih ada sangkut paut masalah yang belum selesai seperti upah pekerja, ke warung setempat maupun kematrial.

Setelah adanya laporan seperti ini akan saya panggil pengusahanya untuk segera menyelesaikan permasalah dan akan saya tindak tegas, ungkapnya

Ketua DPP lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) Indonesia Asep Zam Zam Angkat bicara Tindak tegas pengusaha nakal yang telah merugikan orang lain dan laporkan atas penggelapan matrial bahan bangunannya, ini sudah jelas menggelapkan barang milik orang lain dan disini ada unsur kelalaian dari pihak dinas atas kepengawasannya tidak ada, harusnya pihak dinas secepat mungkin menindak pengusaha nakal ini, saya harap kepada instansi terkait seperti inspektorat, kepolisian dan kejaksaan untuk segera turun tangan menangapi permasalahan ini, tuturnya

( @Taji & @sp. [email protected] )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/