Polsek Kertasari Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Jenis Tuak
POLSEK KERTASARI-POLRESTA BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Jajaran Polsek Kertasari Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis tuak.
Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin menyampaikan, jajarannya berhasil menggagalkan peredaran miras jenis tuak ini di Jalan Raya Cibeureum di Kp. Neglasari Desa. Cibereum Kec. Kertasari Kab. Bandung. Sabtu (8/4/2023) malam.
Peredaran miras berhasil digagalkan petugas setelah Anggota Piket Polsek Kertasari, sedang melaksanakan Patroli KRYD malam diwilayah Kec. Kertasari Kab. Bandung, kemudian tepatnya di Jalan Raya Cibeureum Kp. Neglasari Desa. Cibereum Kertasari, menemukan kendaraan Pick Up sedang diparkir di pinggir jalan dan oleh anggota Polsek Kertasari diperiksa/digeledah dan ditemukan Kendaraan tersebut mengangkut Minuman Keras jenis Tuak sebanyak 34 (tiga puluh empat) Jerigen.
Dijelaskannya, selain menyita ratusan liter miras, jajarannya juga mengamankan 1 (satu) Unit Kendaraan Suzuki ST 150 – PICK UP, Warna Hitam, berplat nomor D 8429 ZF, Mobil tersebut, digunakan pelaku untuk membawa miras jenis tuak, jelas Iptu Ahmad Nurdin.
Pelaku pengiriman, lanjutnya, berinisial FS (38) merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Ia membawa tuak dan rencananya bakal dijual kepada seorang pedagang berinisial AM.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin menyampaikan Polsek Kertasari terus berupaya maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, salah satunya memberantas miras hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kertasari Kab. Bandung. Tutupnya.
