Razia Miras, Unit Reskrim Polsek Kadupandak Sita Puluhan Botol Miras -

Razia Miras, Unit Reskrim Polsek Kadupandak Sita Puluhan Botol Miras

0
Spread the love

POLRES CIANJUR-POLDA JABAR, suaralintasindonesia.com – Merespon informasi dan keluhan masyarakat tentang minuman keras (miras), Polsek Kadupandak Polres Cianjur melakukan razia minuman keras.

Dalam razia tersebut, personil Polsek Kadupandak menyita puluhan botol minuman keras di salah warung yang berlokasi di Kp. Warung Bandrek RT 02/05 Desa Kadupandak Kec. Kadupandak Kab. Cianjur, Kamis malam (16/3/2023).

Kapolsek Kadupandak IPTU Asep Sosikin, SH., MH. mengatakan razia minuman keras ini atas informasi dari masyarakat dan juga program Polsek Kadupandak untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya Miras.

”Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya di sebabkan oleh Miras ” terangnya.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 12 botol anggur merah 88 botol miras, 6 botol anggur putih dan 6 botol arak cap orang tua.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kadupandak membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan razia miras di sejumlah tempat.

“Benar, kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas yang bermula dari akibat miras,” katanya.

Ia menyebut banyak masyarakat yang mengeluh dan resah karena miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas terutama yang di lakukan oleh remaja.

“Ada keluhan dari masyarakat, dan kami tindaklanjuti,”ujar Asep.

Selanjutnya, pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin di kenakan sanksi berupa Tipiring dan juga peringatan agar tidak menjual minuman keras.

Humas Polres Cianjur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/