Konferensi Pers Hasil Oprasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Polres Rembang. -

Konferensi Pers Hasil Oprasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Polres Rembang.

0
Spread the love

 

REMBANG,Suaralintasindonesia.com-Polres Rembang Gelar Konferensi Pers Oprasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Yeng bertempat di halaman Satlantas Polres Rembang di pimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan S.I.K pada Kamis, 23/2/2023.

Dalam Prees Rilis Kapolres Rembang di dampingi oleh Pejabat Tinggi Polres Rembang, Kabag Ops Polres Rembang, Kasat lantas Polres Rembang, Kapolsek Rembang Kota, Kasi Humas Polres Rembang, Perwira Satlantas Polres Rembang dan ikut hadir Perwakilan Guru SMK dan SMP Se Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan S.I.K menyampaikan.
Bahwa kegiatan Prees Rilis ini hasil dari oprasi Keselamatan lalulintas candi 2023 selama 14 Hari yang di mulai sejak Tanggal 7/2/2023 sampai dengan 20/2/2023.

Polres Rembang melaksanakan giat kepolisian secara terpusat dengan beberapa kegiatan baik secara preemtif, preventif maupun secara penegakan hukum.

Kegiatan tersebut dimulai kegiatan preemtif berupa memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas terhadap masyarakat.

Kegiatan Preventif berupa kegiatan patroli, pengaturan maupun penjagaan.

Kegiatan Penegakan Hukum berupa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas baik secara E-tle maupun tilang ditempat terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun Sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yaitu:
Balap liar, Kendaraan dengan knalpot tidak standar, Pengemudi dibawah umur, Kendaraan dengan muatan over loading over dimension, Pengemudi spm yang tidak menggunakan helm, Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas.

Selama kegiatan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 tercatat ada sebanyak:
pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.166, teguran sebanyak 534, knalpot tidak standar sebanyak 123 pelanggaran.

Mayoritas pelanggaran yaitu penggunaan helm serta melanggar rambu/marka. Lokasi pelanggaran mayoritas terjadi di wilayah Rembang Kota dan Lasem.

Selain melaksanakan kegiatan tersebut selama Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Rembang juga melaksanakan kegiatan gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yaitu penertiban balap liar. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 pukul 22.00 WIB di Jalan Pemuda Kab. Rembang.
“Tegas Kapolres,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/