Mantapkan Pengamanan Nataru, Polres Ketapang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2022 -

Mantapkan Pengamanan Nataru, Polres Ketapang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2022

0
Spread the love

KETAPANG, suaralintasindonesia.com – Polres Ketapang melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Kapuas 2022, di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (22/12/2022). Pegelaran Apel Operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Apel gelar pasukan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang seperti Wakil Bupati Ketapang, H Farhan, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Alamsyah, Asisten Sekda, Kasdim 1203 Ketapang, Danki Brigif 643 Ketapang, Perwakilan Lanal Ketapang, serta jajaran kepala OPD Pemda Ketapang. Apel juga diikuti pasukan gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta dari organisasi kemasyarakatan.

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M.S.i., menjadi pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi tersebut dan sebagai komandan apel adalah Kanit Regident Sat Lantas Polres Ketapang IPDA Muthianingsih, S.T.Rk. Dalam pelaksanaan apel juga dilakukan pengecekan pasukan oleh pimpinan apel bersama forkopimda yang hadir.

Dalam kesempatannya Wakil Bupati memasangkan pita kepada perwakilan peserta apel, dan dilanjutkan dengan membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanat yang dibacakan, Wakil Bupati Ketapang menyebutkan perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

“ Oleh sebab itu, Polri dengan dukungan TNI, Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Mitra Kamtibmas serta stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari sampai 9 Januari 2023 “ Ujar Wakil Bupati

Lebih jauh dalam amanat yang dibacakannya, Wabup menyampaikan, Operasi Lilin tahun 2022 melibatkan total 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu, guna mengamankan 52.636 objek pengamanan. Berbagai hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

Selanjutnya disampaikan Wabup, terkait gangguan kamtibmas. Berdasarkan anev tahun 2021, kejahatan paling tinggi terjadi pada bulan Desember didominasi oleh jenis kejahatan konvensional. Melihat hal tersebut, patut kiranya meningkatkan patroli pada daerah rawan dan objek vital serta lakukan sosialisasi guna meningkatkan standar keamanan lingkungan dan tempat tinggal, terutama kepada masyarakat yang akan berpergian. Ancaman terorisme juga menjadi potensi gangguan yang serius. Sebagai penekanan, bahwa aksi terorisme seperti di Polsek Astana Anyar tidak boleh terjadi. Maka kedepankan deteksi dini dan preventive strike guna mencegah aksi-aksi terorisme, serta lakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah yang berpotensi menjadi target serangan teror.

Kapolres Ketapang dalam kesempatannya setelah pelaksanaan apel gelar menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan Operasi Lilin Kapuas 2022 merupakan tanggung jawab bersama. Kapolres juga berpasan kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa memperkuat sinergisitas dan soliditas selama pelaksanaan tugas karena dengan sinergisitas dan soliditas yang baik maka masyarakat dapat melaksanakan ibadah natal dengan khidmat, serta merayakan pergantian tahun baru dengan penuh suka cita.

“ Kita berikan kepastian keamanan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat pada saat momen perayaan Natal 2022 dan pergantian Tahun Baru nanti melalui rangakaian kegiatan Operasi Lilin Kapuas tahun 2022 ini secara professional dan optimal ” Tutup Kapolres. (Bas)

Sumber : Humas Polres Ketapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/