Respon Cepat Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Datangi TKP Laka Lantas -

Respon Cepat Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Datangi TKP Laka Lantas

0
Spread the love

BANGKA BARAT, suaralintasindonesia.com – Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 09.00 wib, Telah terjadi Laka lantas di jalan raya jalan raya merabok  Desa Benteng Kota kecamatan Tempilang yang melibatkan dua kendaraan bermotor.

Adapun identitas pengendara dan kendaraan yang terlibat Laka lantas, Sebagai berikutPengendara Ran R2 jenis Mio Soul. Eti Beauty (24) warga Desa Benteng Kota RT. 04 Kecamatan Tempilang. Siti Rahayu (55) warga Desa Benteng Kota RT. 04 Kecamatan Tempilang. Muhammad Kahfi (7) bulan anak Eti

Pengendara ran R2 jenis SATRIA FU  warna Merah Hitam. Mardianto (33) warga Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui IPTU A. Mukhlis, SH, SE selaku Kapolsek Tempilang mengatakan awal mula insiden kecelakaan tersebut. Menurut saksi, Mardianto mengendarai motor Satria FU melaju dari arah Desa Tempilang menuju arah Desa Benteng Kota dengan kecepatan yang lumayan tinggi kemudian didepannya ada pengendara sepeda motor Jenis Mio Soul yang dikendarai oleh Eti Beauti bersama anak Muhammad Kahfi yang masih berusia 7bln dan neneknya Siti Rahayu melaju dari arah yang sama yaitu dari arah Desa Tempilang menuju ke arah Desa Benteng Kota

“Ketika Eti Beauti bersama anak dan neneknya hendak mau berbelok ke arah kanan sehingga pengendara Mardianto yang berada dibelakang pengendara Eti Beauti tidak bisa menghentikan laju kendaraannya tersebut sehingga terjadinya kecelakaan. Kemudian setelah itu para pengendara tersebut dibawa ke Puskesmas Tempilang menggunakan Motor warga setempat.” Ujar Kapolsek

Kapolsek tempilang menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara mengingat keselamatan lebih penting

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendaraan, Untuk perkara kecelakaan lalulintas ini kami sudah laporkan ke unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat untuk penanganan proses lebih lanjut,” Jelas Kapolsek Tempilang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/