Perkebunan Kelapa Sawit Didalam IUP Tambang Kaolin PT Kian Sukses Mandiri -

Perkebunan Kelapa Sawit Didalam IUP Tambang Kaolin PT Kian Sukses Mandiri

0
Spread the love

 

BELITUNG, suaralintasindonesia.com -Terkait adanya dugaan Aktivitas Penanaman Kelapa Sawit di atas lahan IUP Pertambangan Kaolin PT KIAN SUKSES MANDIRI Jln Abdul Rahman Dalam Km 16,Desa Badau Kec.Badau Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung Menuai Kontra dan Menjadi Sorotan Publik.

Saat ini terlihat jelas dari Pantauan awak media diatas IUP Kaolin PT.Kian Sukses Mandiri ada perkebunan kelapa sawit Hal inipun Menjadi Sorotan Banyak Publik kenapa bisa berproses seperti itu karena sudah tidak sesuai dengan perjanjian semula,bahkan penambangan Kaolin disana masih aktif.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bangka Belitung Media Online suaralintasindonesia.com wawancara langsung kepada pihak pelaksana Tambang Kaolin PT KIAN SUKSES MANDIRI,Toni menjelaskan perihal tersebut.

“Untuk izin Kaolin kita sampai pada tahun 2026 nanti,perpanjangan dari tahun 2021
Untuk luas area tambang itu 78 Ha,untuk sawit milik pribadi bukan punya PT Kian Sukses Mandiri kita take over dan memang sudah ada kebun kelapa sawit jadi dari pada dibuang kita manfaatkan saja perkebunan itu,”ujar Toni selaku pelaksana tambang Kaolin.

Lebih lanjut lagi Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal ini sangat disayangkan sekali kenapa bisa begitu.

“Bedasarkan pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 disebutkan bahwa”perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budi daya tanaman perkebunan dengan luas skala tertentu dan/atau usaha pengelolah hasil perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu wajib memiliki izin usaha perkebunan” Ancaman ketidakpatuhan terhadap pasal tersebut berupa ketentuan pidana yang terdapat dalam pasal 105 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 yaitu pidanah penjarah paling lama 5 (limah) Tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

“Oleh karenanya itu kami meminta agar perusahaan menentukan sikap,Jika mengelola Penambangan Kaolin maka jangan ada perkebunan kelapa sawit,maka buatlah izin tersendiri jangan dicampur adukan,”tegasnya. ( TIM )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/