LBH Iskandar Muda Aceh Akan Melaporkan Penipuan Oleh Karyawan CV Imza Rizki Jaya ke Polda Aceh
ACEH, suaralintasindonesia.com – Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Penipuan Yang Dilakukan Oleh CV Imza Rizki Jaya dengan Dapat Rumah Bantuan, Sejumlah Warga sampai tertipu ratusan juta.
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh menjelaskan, “awal mula permasalahan adalah saat karyawan CV Imza Rizki Jaya yang bernama Sayuti datang kepada salah seorang warga yg bernama Zainal Abidin dengan di janjikan membangun 10 unit rumah karena membawa nama PUPR untuk meyakinkan Zainal Abidin pun mau menyetorkan uang sebesar 100 Juta Rupiah, Jelas Muhammad Nazar dalam Release Press yang dikirim ke whatsapp media suaralintasindonesia.com , Rabu (23/11/22).
Lebih lanjut Nazar mengatakan, kita meminta pihak Polda Aceh dan Polres Bireun untuk usut tuntas kejahatan yang dilakukan oleh CV Imza Rizki Jaya agar masyarakat bireuen yang sudah ditipu mendapatkan hak nya kembali,”tegas Nazar.
Dan Nazar meminta semua elemen masyarakat untuk kawal kasus ini sampai tuntas, dan rekan – rekan wartawan di aceh juga ikut serta untuk membongkar kejahatan yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan membawa nama instansi Kementrian PUPR untuk melancarkan kejahatan.
Dan kita juga akan melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh,”tutup Nazar.
Banda Aceh, Rabu 23 November 2022
Muhammad Nazar
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh