Satlantas Polres Tangsel Siap Terapkan ETLE Mobile -

Satlantas Polres Tangsel Siap Terapkan ETLE Mobile

0
Spread the love

TANGSEL, suaralintasindonesia.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel tengah mempersiapkan Tilang Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile sebagai pengganti tilang manual.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman, saat ditemui oleh awak media di Mapolres Tangsel Jum’at (18/11/2022).

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Kapolri telah mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan di tanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

Lanjut Dicky menerangkan, untuk wilayah Tangsel saat ini perangkat yang Statis belum bisa terpasang dan pihaknya sedang dalam proses penerapan ETLE mobile, dikarenakan masih menunggu perangkatnya yang belum tersedia untuk memenuhi setiap titik.

“Back officenya sudah jadi, tinggal menunggu perangkatnya datang, Insya Allah kalau minggu depan sudah datang dan dipasang, setelah itu kita akan mengikuti pelatihan di Polda Metro Jaya. Terkait perangkat tersebut membutuhkan sinkronisasi, jadi untuk sementara saat ini baru terpasang di mobil Dinas saya yang dipakai untuk Patroli. Dan itu pun sudah bisa mengcover sejumlah titik wilayah yang ada di Tangsel,” terangnya.

Ia pun berharap kedepannya agar masyarakat di Kota Tangsel ini mematuhi peraturan Lalin yang ada, sehingga dapat tercipta Keamanan serta keselamatan dalam berkendara.

“Saya juga berharap semua masyarakat Tangsel dapat mematuhi peraturan Lalulintas dan tertib dalam berkendara agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan,” pungkasnya. (Arga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/