Ketua DPW IP3N Bali Agendakan Pembuatan Legalitas Kolektif Bagi UMKM -

Ketua DPW IP3N Bali Agendakan Pembuatan Legalitas Kolektif Bagi UMKM

0
Spread the love

BALI, suaralintasindonesia.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (IP3N) Prov.Bali agendakan pembuatan kolektif legalitas bagi UMKM dengan biaya murah.” Kata Prof.DR.I Putu Gede Sukarsa, Minggu (13/11/2022). Pihaknya menjelaskan ada beberapa alasan mengapa perlu menggelar legalitas dengan biaya murah dan perlu menggunakan jasa dari kami.

Pihaknya menjelaskan, Pertama
lebih praktis dengan menggunakan jasa dari PT Gema Airlangga Group (PT GAG), anda tidak perlu lagi repot untuk mengurus izin usaha. Anda dapat mempercayakan seluruh pengurusannya pada biro jasa gema airlangga group. Pihak kami akan membantu Anda mengurus segala hal yang diperlukan untuk membuat izin usaha. Mulai dari awal sampai jadi dan dilegalkan di depan Notaris. Dengan menggunakan Jasa dari kami, proses perizinan usaha Anda akan mudah, praktis, dan tanpa ribet. Kemudian yang kedua, lebih murah
pihak biro biasanya menyediakan paket harga untuk pembuatan perizinan usaha dan juga pembuatan kontrak. Dengan paket harga yang disediakan ini, anda akan mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan jika anda sendiri yang mengurus izin usaha.

Lebih Cepat proses mengurus izin usaha yang dilaksanakan secara mandiri biasanya akan memakan waktu sampai 1 sampai 2 bulan, namun dengan menggunakan biro jasa gema airlangga group Anda hanya memerlukan 14 hari saja adapun legalitas badan hukum usaha yang dapat kami buat dengan proses cepat yakni CV, PT biasa, PT Perorangan/PT UMKM, Firma, Koperasi, UD dan PD.

Lanjut Ketua IP3N Prov.Bali I Gede Sukarsa walaupun sebenarnya hal ini bisa diurus sendiri, namun jika Anda termasuk orang yang tidak memiliki banyak waktu dan tidak suka dengan keribetan dalam mengurus perizinan, maka anda bisa menggunakan jasa untuk perizinan usaha dari kami. Selain prosesnya yang akan lebih cepat dan efisien, dengan jasa pengurusan untuk izin usaha, anda tidak perlu repot karena harus bolak-balik ke kantor perizinan usaha. Anda hanya perlu menyiapkan semua persyaratan lengkap untuk membuat izin usaha, kemudian diserahkan kepada penanggung jawab atau agen yang ada pada biro jasa pembuatan izin usaha, dan anda sudah bisa mendapatkan izin usaha dengan mudah dan cepat.

Itulah cara biro jasa gema airlangga group dapat membantu anda mendapatkan izin usaha. Untuk Anda yang mempunyai usaha, tapi belum punya izin usaha dan malas mengurusnya sendiri, maka anda dapat mengandalkan Jasa Perizinan Usaha terpercaya dari PT. Gema Airlangga Group ( PT GAG).

PT. Gema Airlangga Group ( PT GAG) adalah suatu badan yang bergerak selaku penyedia jasa legal secara online. Kami memiliki semangat untuk membantu para pengusaha baru yang ingin memulai usahanya, baik di lingkup mikro, kecil, maupun menengah (UMKM). Kami menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan Anda. Salah satunya adalah jasa perizinan usaha. Berikut ini adalah daftar jasa perizinan usaha kami.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/