Satnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika -

Satnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

0
Spread the love

BENER MERIAH, suaralintasindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial HCO (36) warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, karena di duga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan HCO di tangkap di Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada Minggu, (9/10/2022).

“Benar pelaku sudah di tangkap. Bersamanya ikut di amankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,15 gram, satu tas pinggang warna hitam, dan satu unit handphone Xiaomi warna hitam,” jelas Indra Novianto.

Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut di lakukan saat personel Satreskoba melakukan patroli.

“Saat melakukan patroli petugas bertemu dengan seorang yang di duga pelaku di sebuah warung di pante Raya dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan,” tutur Indra.

“Setelah di lakukan penggeledahan oleh personel ternyata benar bersama pelaku di temukan narkotika jenis sabu,” ucap Indra

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.(dim/rell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/