Kapolres Keluarkan Surat Perintah Antisipasi Penimbunan BBM -

Kapolres Keluarkan Surat Perintah Antisipasi Penimbunan BBM

0
Spread the love

Sorong, suaralintasindonesia.com – Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK mengeluarkan surat perintah (Sprint) Nomor : IX/Pam. 3.3/2022/ Bag Ops Tanggal 02 September 2022.

Hal itu terkait untuk menyiagakan sejumlah personel pengamanan di empat SPBU, yaitu SPBU Tugu Pawbilli kilometer 18, SPBU H. Bahar, SPBU Klamalu SP1 Jalan Tuturuga, dan SPBU jalan poros Kelurahan Majaran untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.

“Selain pengamanan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,” jelas Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sorong Kompol Farial M. Ginting, S. IK, SH, Sabtu (3/9/2022).

Personel yang bertugas, kata Kabag Ops juga akan mengecek mobil tangki BBM pada saat mengisi atau mendistribusikan ke SPBU. Mulai dari surat jalan atau delivery order (DO), apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke tangki SPBU tersebut.

“Anggota akan mengawasi sampai selesai untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” ujarnya.

Anggota yang bertugas melakukan pengamanan di SPBU akan berkolaborasi dengan Satuan Intelkam dan Reskrim apabila terjadi penyimpangan.

Dia menegaskan polisi tidak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM. Sedangkan sampai saat ini, untuk wilayah Kabupaten Sorong ketersediaan BBM dalam kondisi aman.

“Untuk setiap SPBU, kami akan menerjunkan personel dari Polres Sorong maupun jajaran Polsek,” ucap Kompol Ginting, saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Iptu Amiruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/