Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (1/9). Raker ini juga dihadiri calon pemain naturalisasi Jordy Amat.Sebelum diputuskan, Menpora Amali dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan memaparkan terkait dasar hukum dan alasan pentingnya dilakukan naturalisasi dua calon pemain tim nasional sepak bola tersebut. Setelah mendengarkan paparan Menpora Amali dan Ketua PSSI, berbagai fraksi kemudian menyampaikan pandangan, catatan dan persetujuan mereka terhadap proses naturalisasi ini.

“Setelah mendengarkan penjelasan, sekaligus pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dengan ini Komisi X DPR menyetujui terkait dengan naturalisasi pemberian kewarganegaraan terhadap Sandy dan Jordy,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda selaku pimpinan rapat yang didampingi, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi dan Hetifah Sjaifudian.

Dalam kesempatan ini, Menpora Amali memaparkan sejumlah aturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pemerintah melakukan naturalisasi dua calon pemain nasional sepakbola diantaranya keduanya memiliki garis keturunan dari nenek dan kakek mereka. Jordi Amat sendiri lahir di Canet de Mar, Spanyol 21 Maret 1992, sementara Sandy lahir di Brussel, Belgia, 14 Maret 1995.

“Kedua pemain ini memiliki kakek dan nenek yang lahir di Indonesia yakni di Purworejo dan Makassar,” ujar Menpora Amali.

Selain itu, Menpora Amali menjelaskan bahwa kedua pemain yang masing-masing bermain di posisi bek tengah dan bek kanan ini memang secara teknis dan kualitas permainan sangat dibutuhkan oleh timnas. Kedua pemain ini juga memang direkomendasikan oleh pelatih timnas Shin Tae yong. Menurutnya, kedua pemain ini dibutuhkan dalam waktu dekat untuk segera tampil menghadapi dua laga penting FIFA Match Day di Indonesia melawan timnas Curacao pada 24 September dan 27 September mendatang.

Namun demikian, ditegaskan Menpora Amali bahwa naturalisasi kedua pemain tersebut ditambah dengan Shayne Pattynama yang masih dalam proses di Kemenkum HAM dan Sekretariat Negara merupakan program jangka pendek.

“Naturalisasi ini program jangka pendek kita. Kita tidak mengharapkan itu menjadi satu hal yang jangka panjang dan terus-terus kita lakukan. Tapi karena ada kebutuhan dalam jangka pendek terutama pada tim-tim senior. Karena seperti U-16 tidak ada yang ingin naturalisasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua PSSI Mochammad Iriawan menyampaikan bahwa kedua pemain ini selalu menunjukan kebanggaannya dan kecintaannya terhadap Indonesia dalam setiap pertandingan yang dilakukannya bersama klub mereka masing-masing di Eropa dengan menaruh bendera Merah Putih di punggung mereka usai bermain.

Selain itu, keduanya memiliki kualitas permain yang tidak perlu diragukan. Sebab, Jordi telah bermain liga-liga top Eropa, bahkan dengan posisinya sebagai bek tengah pernah melawan pemain top dunia seperti Lionel Messi, Mesut Ozil, Rooney, Cristiano Ronaldo hingga Giroud.
“Jordi pemain bertahan yang cukup bagus,” katanya.

Juga demikian dengan Sandy, dia merupakan pemain yang bermain di kasta tertinggi di Liga Belgia.

“Tentunya kami berharap bisa meningkatkan kualitas Timnas Indonesia dengan adanya dua orang tersebut. Sekali lagi yang mencari dua pemain ini bukan federasi, tetapi pelatih. Pelatih membutuhkan tiga pemain dan baru dua sekarang yang berada di tim nasional,” ucapnya.(rocky_red.sli)