Polsek Tambaksari Tangkap Dua Penjudi Merpati -

Polsek Tambaksari Tangkap Dua Penjudi Merpati

0
Spread the love

SURABAYA, suaralintasindonesia.com – Berawal dari Informasi dari masyarakat bahwa di Lokasi kejadian sering dijadikan arena perjudian burung dara / merpati, maka anggota unit reskrim Polsek Tambaksari melakukan lidik serta pendalamam tentang informasi tersebut.

Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022, jam sekira jam 15.00 Wib di Jl.Jagiran Surabaya dan Jl.Bogen I Surabaya Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari di pimpin langsung Kapolsek Tambaksari KOMPOL ARI BAYUAJI, SE,SIK,M.Si dan Kanit Reskrim IPTU AGUS SUPRAYOGI, SH telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang, pada saat berlangsungnya perjudian burung merpati dengan menggunakan uang taruhan

Dari arena lokasi tersebut berlangsung dapat disita barang yang berkaitan dengan perjudian dengan menggunakan sarana Burung Merpati yaitu 1 (ekor) butung merpati Aduan, 1 (satu) buah.

Kentongan dan uang tunai Rp. 250.000,- (disita dari tersangka M A) dan uang tunai Rp.75.000,- (disita dari tersangka D.A.I)

Setelah 2 (Dua) orang yang di amankan, mereka mengakui terus terang telah melakukan pejudian dengan taruhan uang dengan alat dan sarana burung Merpati, selanjutnya barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambaksari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan Doorstop di mapolsek Tambaksari kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tambaksari, Rabu (31/08/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/