Arif Winarko Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait PAW Mustakim -

Arif Winarko Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait PAW Mustakim

0
Spread the love

Mojokerto, suaralintasindonesia.com – Wawancara door stop Lawyer Mustakim dari Sakty Law & Assocites Surabaya Moch.Gatty, SH., C.TA., MH sesaat keluar dari ruang pertemuan Raden Wijaya Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto jalan RA.Basoeni Sooko Mojokerto memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Dengan tedas dan suara yang keras, akan melaporkan tindak Pidana Arif Winarko Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto terkait Pengajuan PAW terhadap Mustakim Anggota DPRD PPP yang dianggap abal-abal atau banyak kejanggalan serta tidak melalui prosedur administrasi yang benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Gatty mengatakan : “ Kita sudah sampaikan, kita akan melawan pidananya, kita akan laporkan “.

Menurut penjelasan Gatty, bahwa baru saja selesai perteman klarifikasi membahas pengajuan PAW dari DPC PPP Kabupaten Mojokerto terhadap anggota DPRD Fraksi PPP Mustakim.

“ Terjadi unsur pidana kita sudah sampaikan kepada ketua BK (Badan Kehormatan) DPRD, Ibu ketua DPRD. Semua sudah kami sampaikan bahannya, dalam waktu dekat kita laporkan pidananya “, tegas Gatty.(24/8 ).

Gatty juga mengatakan : “ Semua kita laporkan pidanya, termasuk pemerasan, adanya unsur penipuan dan adanya unsur penggelapan. Semua yang terkait dengan PAW Mustakim ada pidananya akan kita laporkan “.

Ketika ditanya wartawan. Apak upaya tersebut bisa menghentikan pengajuan PAW Mustakim ? Gatty menjawab : “ Tetap nanti urusan ini bisa mengentikan atau tidak. Tetap kita ajukan gugatan ke Mahkamah Partai sebagaimana aturan dan mekanisme yang ada “.

Kemudian Gatty menjelaskan dengan penjelasan yang Panjang yang antara lain : Tetap kita lakukan klarifikasi dulu ke Mahkamah Partai, ke DPP PPP betul apa tidak surat-surat yang masuk dan keluar dari DPP PPP. Karena ada dugaan surat-surat itu tidak teregistrasi, banyak yang hilang atau seperti apa ? Kok mekanisme yang benar tidak dijalankan.

Dari DPW PPP Jawa Timur ada surat nomor 197 yang dikeluarkan isinya rekomendasi Pemecatan dan Pemberhentian Pak Mustakim ada dugaan tidak melalui mekanisme yang benar. Nanti kita cek kebenaran semua itu, kalau tidak teregristrasi dan semua dilakukan dengan tidak benar juga akan kita laporkan pidananya, sambung Gatty.

Apa benar pak bahwa Berkas Pengajuan PAW Mustakim sudah sampai di KPU Mojokerto ? Apa tidak kedaluwarsa ? “Tanya wartawan.
Lawyer Gatty mengatakan : “ Tidak ada kedaluwarsa. Kita akan lakukan klarifikasi dengan KPU Mojokerto”.

Dijelaskan oleh Gatty, bahwa banyak kejanggalan dalam berkas pengajuan berkas PAW Mustakim. Diantaranya Berkas Permohonan PAW Mustakim dari DPC PPP Kabupaten Mojokerto tidak teregistrasi dalam agenda surat masuk di bagian administrasi DPRD. Saya sudah kritik dan ingatkan kepada Ibu Ketua Dewan.

Kok bisa surat nylonong masuk ke Ketua Dewan padahal belum teregistrasi. Kok bisa surat diluncurkan ke KPU Mojokerto padahal banyak kejanggalannya. Seperti adanya Surat SP1, SP2 dan SP3 ke Pak Mustaqim, Padahal Pak Mustakim hanya terima SP1 saja, Ini kan tidak benar sebagai manipulasi data.

Apa betul Bapak sudah melayangkan surat Somasi ke DPC PPP Kabupaten Mojokerto ? “ Ya benar saya sudah mensomasi DPC PPP Kabupaten Mojokerto.Tanggal 19 Agustus 2022 hari Jumat. Tapi tidak ditanggapi atau abai. Gak apa-apa, tunggu saja jawaban saya nanti “, ancam Gatty.

Dalam pertemuan klarifikasi dan penjelasan yang digelar di ruang Raden Wijaya Gedung DPRD tersebut pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 jam 14.30 Wib walau undangannya jam 13.00 Wib, jadi molor 1,5 jam.

Pimpinan Dewan memberikan rekomendasi dengan dipersilahkan melawan atau melakukan perlawan kepada Pak Mustaqim bersama lawyernya melalui mekanisme yang ada.
Ditanya apa harapan pak Mustakim ? Mustakim mengatakan : “ Karena saya diperlakukan dengan tidak adil, maka saya mencari keadilan bersama pak Gatty penasehat hukum saya yang gagah, ganteng, tegas dan berani serta semangatnya yang kuat luar biasa. Harapan saya, saya bisa bertahan sampai tahun 2024”.

Hadir dalam pertemuan klarifikasi atau penjelasan perihal PAW pak Mustakim anatara lain Ibu Ketua DPRD Ainy Zuroh, Wakil Ketua DPRD H.M. Sholeh, Ketua BK Supriyanto, Anggota BK Sholeh, Sekwan Bambang Wahyuadi, Mustakim dan Lawyer Gatty. ( Mid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/