Audiensi Sengketa Tanah Warga Desa Sluke Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Rembang Berujung Kesepakatan -

Audiensi Sengketa Tanah Warga Desa Sluke Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Rembang Berujung Kesepakatan

0
Spread the love

Rembang,Suaralintasindonesia.com – Audiensi sengketa tanah warga Desa Sluke yang bernama Sariman yang di hadiri pihak BPN, Bank BRI, pemerintah Desa Sluke serta Komisi I DPRD Kabupaten Rembang berujung pada kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Sariman warga Desa Sluke, kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang yang tanahnya dipermasalahkan beberapa pihak yang mengakui tanahnya dengan sertifikat hak milik. Salah satunya yaitu Bank rakyat Indonesia (BRI), dimana pihak bank memiliki sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan.

Dengan permasalahan yang cukup pelik, pihak keluarga akhirnya meminta Komisi I DPRD Kabupaten Rembang untuk melakukan audiensi.

Audiensi dilakukan di ruang banggar lantai 1 gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Selasa (30/11/2021) pukul 14.00 WIB. Dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Rembang, BPN Kabupaten Rembang, Bank BRI, Pemerintah Desa Sluke, Pemohon beserta para saksi.

Audiensi diawali dengan pembukaan, dan mendengarkan statement dari Siti Sofiatun anak dari Sariman, pemilik tanah sekaligus pemohon audiensi.

“Saya anaknya Pak Sariman. Bapak saya beli tanah itu di tahun 1996 dan tahun 1998 sudah keluar sertifikat,” ungkap Siti Safiatun, anak dari Sariman.

Usai Safiatun menyampaikan statementnya, para pihak yang terlibat dalam sengketa pun mengutarakan pendapatnya. Dimulai dari Kepala Desa, pihak BPN, hingga Bank BRI yang pada awalnya akan melelang tanah yang sebagian diklaim milik Sariman tersebut.

Ridwan dari fraksi PDIP komisi I DPRD Kabupaten Rembang memimpin rapat mediasi sengketa tanah tersebut. Diakhir sesi dirinya menyarankan kepada para pihak untuk melakukan kesepakatan secara kekeluargaan.

“Begini saja, ini diselesaikan secara kekeluargaan ya Pak, Bu. Nanti kalau ada apa-apa Pak Kadesnya jadi tanggung jawab saya” tegasnya di hadapan para pihak yang bersengketa.

Setelah adanya kesepakatan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, rapat audiensi tersebut akhirnya ditutup. Para pihak juga telah setuju untuk mencari solusi atas sengketa tersebut secara kekeluargaan.

Tanti/Ita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/