Kegagalan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman dan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat selaku pemberi mandat. -

Kegagalan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman dan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat selaku pemberi mandat.

0
Spread the love

Suaralintasindonesia.com- Garut Ngobrol Bareng Terkait Kinerja Pemerintahan Kabupaten Garut Dalam Perspektif Inohong Dan Aktivis Pergerakan Garut berlangsung di Rumah Makan Muara Sunda, Jalan Raya Bayongbong, Muara Sanding, Garut Kota, Garut, Jawa Barat, Kamis (04/11).

Pada acara yang dihadiri oleh 18 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Garut ini, menyepakati beberpa penilaian terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Garut yang gagal.

Poin yang disepakati tersebut meliputi
1. IPM rendah
2. Persoalan Pengelolaan APBD
3. Terjadinya degradasi Lingkungan dan Budaya,
4. Pelayanan Umum Yang Tidak Maksimal
5. Kurangnya Pengelolaan Keuangan Desa
6. Pencegahan Dan Mitigasi Bencana
7. Gagal Dalam Pengelolaan BUMD dan BLUD
8. Kecurangan Proses Pilkada Serentak 2018.

Juru bicara kegiatan Zamzam Zainul Haq usai pelaksanaan acara mengatakan, semua audiens bersepakat membentuk Presidium yang dinamakan Masyarakat Garut Menggugat (Ragam) dengan tujuan menyampaikan aspirasi.

“Kita menilai selama ini kinerja Pemkab dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut gagal mengimplementasikan berbagai program kerja yang seharusnya dapat membersamai masyakarat menuju kesejahteraan sebagai mana diamanatkan undang – undang,” ungkapnya.

Zamzam juga mengatakan, gerakan secara politik dan hukum harus dilakukan untuk menghentikan ketidak berdayaan Bupati dan Wakil Bupati dalam mempimpin Kabupaten Garut, menurutnya ini adalah kegagalan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman dan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat selaku pemberi mandat.

“Harus ada gerakan perubahan, dan kami berjuang bersama-sama dari niat bersama untuk Garut lebih maju dan setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat harus segera diakhiri,” tutupnya.

Lanjut dikatakan Zamzam, pemangku kebijakan di Kabupaten Garut telah banyak mencederai rakyat dengan peraturan – peraturan yang banyak merugikan masyarakat, soal dana BTT Covid 19 juga dibahas pada acara tersebut, dan Ragam akan mendorong peran DPRD untuk segera membuat Panja terkait berbagai hal yang berhubungan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi serta APBD Kabupaten. (***) Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/