Polres Indramayu Menegaskan Komitmennya Dalam Memberantas Narkoba. -

Polres Indramayu Menegaskan Komitmennya Dalam Memberantas Narkoba.

0
Spread the love

Indramayu, Suaralintasindonesia.com-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar semakin menegaskan komitmennya dalam memerangi bahaya narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Indramayu.

Teranyar, Polres Indramayu menangkap sembilan tersangka dari delapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berbeda dalam kurun waktu sebulan saja. Kesembilan tersangka ini terdiri dari seorang bandar, lima pengedar, satu kurir, dan dua orang perantara.

Dalam Satu bulan terakhir jajaran satuan reserse Narkoba Polres Indramayu kembali menggalakan memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum polres indramayu.

Polres Indramayu berhasil mengungkap 8 kasus perkara dengan mengamankan 9 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba

Kapolres indramayu AKBP. M Lukman Syarip mengungkapkan, dari sembilan tersangka yang di amankan merupakan kurir , pengedar dan juga bandar, para tersangka di ringkus di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten indrarmayu. hal itu terungkap para tersangka sedang mengedarkan dan mengantarkan barang pesanan, dan juga hasil pengembangan dari personil-personil Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.” Ujarnya (24/9/2021).

Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berbagai macam jenis narkoba yakni 35,31 gram sabu – sabu 26,63 ganja serta 221.005 tablet obat keras terlarang siap edar dan para pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyelahgunaan Narkoba dengan ancaman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara.

Editing:Ita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/