Feri Rusdiono Wakil Sekjen (VII) LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA INDONESIA INTELLIGENCE INSTITUTE INVESTIGASI & KETUA UMUM PERKUMPULAN WARTAWAN ONLINE INDEPENDEN NUSANTARA (PWOIN). -

Feri Rusdiono Wakil Sekjen (VII) LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA INDONESIA INTELLIGENCE INSTITUTE INVESTIGASI & KETUA UMUM PERKUMPULAN WARTAWAN ONLINE INDEPENDEN NUSANTARA (PWOIN).

0
Spread the love

 

Jawa tengah, suaralintasindonesia.com Feri Rusdoni Aktifis & Peduli Maupun Pemerhati Masa Depan Anak Anak Sebagai Generasi Penerus Bangsa Indonesia Mngutuk keras Perbuatan Biadab, Harimau Buas Pun Tak Akan Memangsa Anaknya Sendiri. Kok Ada Seorang Ayah Kandung Di Pekalongan Yang Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri.

Aksi Bejadnya Dilakukan Saat Korban anak kandungnya usia 14 tahun menginap di rumah Ayahnya (Pelaku)

Pekalongan Kamis, 2 September 2021 19:20 WIB
Seorang Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Di Pekalongan

Miris Seorang Bocah Berusia 14 Tahun di Kota Pekalongan, JawaĀ Tengah Menjadi Korban Nasfu Bejad Pencabulan oleh Ayah Kandung Sendiri.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban anak gadisnya mengeluhkan sakit pada bagian sensitifnya kepada ibu kandungnya.

Setelah dilakukan visum, benar saja korban mengalami luka iritasi berat, akibat Mr P Ayahnya. Kemudian Ibu Kandung Korban Melaporkan hasil pisun kepada pihak yang berwajib. Sontak saja ibunya dibuat kaget setelah mendengar pengakuan anaknya ternyata pelaku adalah mantan suaminya berinisial Mr (41) yang merupakan ayah kandung korban itu ke Kantor Polisi.

“Mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung menindak lanjuti. reaksi cepat anggota resmob pekalongan Kota berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka adalah warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan yang merupakan ayah kandung korban,”Ā  Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. Irwan Susanto memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Kamis (2/9/2021) sore.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mencabuli saat korban menginap selama sekitar kurang lebih dua minggu di rumah tersangka. FeriĀ menyatakan sangat puas sekali atas kinerja polisi dan memberikan Apresi KepadaĀ  Kapolres Polres Pekalongan Kota Beserta Jajarannya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/