Ketua DPRD Terima SK Pleno KPU, Asda Pandu Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Solok Periode 2021-2024 -

Ketua DPRD Terima SK Pleno KPU, Asda Pandu Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Solok Periode 2021-2024

0
Spread the love

Jumat, 26 Maret 2021

Kab Solok--Suaraindependent.id– Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Solok akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Solok terpilih dalam pemilukada Kab Solok tahun 2020.

Setelah melewati perjalanan panjang dan cukup melelahkan, berawal dari penetapan dan pemilihan, sampai bergulir ke Mahkamah konstitusi (MK) hingga berakhir pada penolakan permohonan tuntutan oleh MK, akhirnya KPU Kab Solok memutuskan dan menetapkan pasangan tersebut melalui pleno KPU Ruang Solok Nan Indah, Jumat (26/3).

Hadir pada Pleno KPU tersebut Plh Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Administrasi Sony Sondra, SE. M.si,Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, Bupati Solok terpilih Epiyardi Asda beserta Ny. Emiko Epiyardi Asda.

Turut serta Wakil Bupati Solok terpilih Jon Firman Pandu beserta Ny. Kurnia Jon F Pandu, Forkopimda Kab. Solok, Ketua KPU Ir. Gadis beserta jajaran, Ketua Bawaslu Romy Memory.

Plh Bupati Solok diwakili Asisten Koor Administrasi mengucapkan terimakasih kepada KPU Kab. Solok yang telah melaksnakaan proses demokrasi dengan baik dari awal sampai akhir dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024

Berhubungan dengan masa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021 jika tidak ada perubahan yang akan diumumkan pada sidang Paripurna DPRD Kab. Solok Senin mendatang.

Epyardi Asda yang merupakan Bupati terpilih mengucapkan syukur atas selesainya putusan dari MK, dan kepada seluruh masyarakat Kab Solok yang telah berkontribusi mensukseskan pelaksanaan pilkada ini sehingga semua dapat berjalan dengan aman dan damai hingga seluruh tahapan selesai,

Dikatakanya, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat kab. Solok, kita bertekad untuk memajukan dan menjadikan Kab. Solok kedepannya untuk lebih baik lagi,

Kita berharap kepada seluruh stackholder yang ada untuk bersama sama memajukan Kab. Solok menjadi yang terbaik dan berprestasi, terang Epyardi.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Solok JFP mengatakan hari ini sudah ditetapkan oleh KPU, kedepannya tugas kita secara bersama untuk mengkaloborasikan semua stackholder yang ada dalam mewujudkan cita cita sesuai visi misi Asda Pandu

“Mambangkik Batang Tarandam” dan menjadikan Kab Solok menjadi yang terbaik, kita butuh kerja sama dan dukungan dari semua pihak untuk membangun kab solok,

Dengan hasil hari ini, tugas berat menanti dalam sisa jabatan yang kurang lebih 3 tahun, kita perlu sedikit berlari mengejar ketertinggalan,

Setelah melewati proses secara konstitusional melalui putusan sidang MK, kita bangun kab solok secara bersama, tidak ada lagi 01,02,03 atau 04, yang ada adalah satu kab solok untuk kita bersama,

“Biduak Lalu Kiambang Batawik”, tegas JFP. (Billy@nsi-id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/