Pengembang Pasar Losari Bantah Memaksakan Kehendak Ke Pedagang -

Pengembang Pasar Losari Bantah Memaksakan Kehendak Ke Pedagang

0
Spread the love


dokumen suaraindependentnews_id

Cirebon, suaraindependentnews_id.
Pengembang revitalisasi Pasar Losari Kidul, PT. Dwikarya Primajaya membantah memaksakan kehendak kepada para pedagang dan memberikan penawaran yang memberatkan. Sebaliknya, pihak perusahaan selama ini memberikan penawaran yang sangat fleksibel dan berupaya tidak memberatkan pedagang.

Penjelasan ini disampaikan perwakilan PT. Dwikarya Primajaya, Effendi untuk membantah dan meluruskan pemberitaan yang dimuat media Pelita News pada Minggu lalu.

“Tidak ada penekanan dan memaksakan kehendak. Kami selama ini selalu fleksibel dengan para pedagang. Soal Down Payment (DP), PT. Dwikarya Primajaya justru memberikan DP ringan dan penawaran yang disesuaikan dengan kemampuan para pedagang. DP 30 persen itu juga bisa dicicil sesuai kemampuan. Bila pedagang minta DP 10 persen, bulan kedua sampai kelima bisa 5 persen/bulannya. DP juga tanpa bunga. Kalau ada yang bayar cash, kami berikan potongan,” jelas Effendi, Senin (8/3/2021).

dokumen suaraindependentnews_id

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan bahkan memberikan penawaran cicilan sangat ringan sampai Rp 20 ribu, tentu dengan DP yang sesuai. Besaran cicilan disesuaikan dengan DP. Hal ini pun lumrah dan berlaku sewajarnya seperti diperbankan.

Menurut Effendi, pemberitaan yang dimuat Minggu lalu sangat tendensius dan tidak berimbang. Pasalnya, tidak ada penjelasan dari pihak PT. Dwikarya Primajaya yang seharusnya mendapat porsi dalam pemberitaan tersebut.

“Kami membaca, sumbernya itu-itu saja seperti berita-berita yang sudah ada sebelumnya. Berita itu cenderung copy paste, hanya menambah sedikit. Narasi tambahan justeru dari pedagang yang di balik itu ada misi subyektif,” tandasnya. ungkapnya.

PT. Dwikarya Primajaya, lanjut Effendi, selalu kooperatif dan siap duduk bersama dengan pedagang yang mempunyai aspirasi. Musyawarah di kedepankan untuk membuahkan hasil yang baik ke semua pihak.

“Dalam revitalisasi Pasar Losari Kidul, ada tiga pihak yang masing-masing harus saling memahami. Ada keuntungan untuk pemerinta desa, pedagang dan kami selaku pengembang. Setiap ada aspirasi, mari diselesaikan baik-baik dan tidak perlu merasa paling benar. Para pedagang kategori sedang dan mampu, jangan mengambil yang lemprakan. Ada los dan kios yang disiapkan. Kategori lemprakan itu untuk ketegori pedagang kecil. Kami hitung tidak lebih dari 20 pedagang,” paparnya.

Dirinya menambahkan, tidak bisa para pedagang berkumpul di area lemprakan, karena dapat merugikan mereka yang di los dan kios. Pihak perusahaan juga harus bersikap adil terhadap pedagang di los dan kios.

Effendi menekankan, pihak perusahaan selama ini selalu berpegangan pada perjanjian bersama pemerintah desa setempat. Artinya, tidak mungkin melakukan kerja sama yang memberatkan para pedagang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/