Tim RDC Laksanakan Agenda Silaturahmi ke DPRD Komisi III Kabupaten Cirebon. -

Tim RDC Laksanakan Agenda Silaturahmi ke DPRD Komisi III Kabupaten Cirebon.

0
Spread the love

Cirebon, suaraindependentnews_id.
RDC (Ruang Diskusi Cirebon) terus melakukan kordinasi dan konsolidasi dengan Ekskutif beserta jajaran serta ke Legislatif. Hal ini dilakukan, guna mempermudah bentuk komunikasi dan menjalin kerjasama yang lebih baik untuk Kabupaten Cirebon kedepan. Pasalnya, RDC selain sudah sangat diakui keberadaannya sebagai media diskusi atas persoalan persoalan yang ada dimasyarakat, juga RDC akan konsisten sebagai penjembatan antara Masyarakat dengan Ekskutif dan Legislatif.

Sebelumnya pada Selasa (2/3), Tim RDC mengadakan pertemuan internal di rumah bung Chandra guna membahas beberapa agenda penting demi untuk lebih eksisnya RDC ke depan, diantaranya menyusun Kepengurusan RDC, rencana Legalitas RDC, berpindahnya aplikasi ruang diskusi (dari WA ke Telegram), mengagendakan kunjungan dan kordinasi dengan Ekskutif dan Legislatif. Adapun hasil kesepakatan dan keputusan tentang Susunan Kepengurusan RDC adalah Arief Rahman/Toip (Ketua), Wahyu HR (Sekretaris) dan Afifah Tuzzazilah (Bendahara). Sementara untuk Asyrofuddin, Weni R dan Regina (Devisi Humas), dan Rohiman/Aiman (Devisi Editting), serta Deni, Chandra dan Adi Winarno (Devisi News Maker), dan untuk Jaelani, Virgiyanti (Devisi Resume).

Sementara pada hari Rabu (3/3), RDC kembali melakukan kegiatan silaturhami dan kordinasi, kali ini dengan DPRD Kabupaten Cirebon Komisi III. Bertempat di Ruang VIP I Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, DR. Hj. Hanifah, MA. yang lebih akrab disapa dengan panggilan Bunda Ohan menyambut kehadiran Tim RDC (Ruang Diskusi Cirebon) dengan sangat baik penuh keakraban.

Menurut Arief Rahman yang lebih dikenal dengan nama panggilan Toip, bahwa silaturahmi yang RDC lakukan dalam upaya penguatan komunikasi, dan Bunda Ohan juga memberikan support maksimal terhadap Ruang Diskusi Cirebon (RDC) yang semakin dikenal dikalangan Birokrasi, baik ditingkat Eksekutif maupun Legislatif. ungkapanya.

Menurutnya, ide seperti ini harus bisa dikembangkan guna memberikan impact yang positif terhadap penyampaian informasi kepada masyarakat secara utuh dan real. ungkap Bunda Ohan pada media ini. (asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/