Dugaan Tidak Netral ASN, Bawaslu Nias Barat Terima Laporan Masyarakat.

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID | Laporan masyarakat berinisial CA terhadap Aparatur sipil negara (ASN) dimana FG dan YH telah dilaporkan kepada Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten Nias Barat, hal ini disampaikan langsung Ketua Bawaslu kabupaten Nias Barat melalui temu Pers di Kantor Bawaslu, Senin (21/09)
Dalam penuturannya Ketua Bawaslu kabupaten Nias Barat, Yulianus Gulo, M.Th menyampaikan kepada sejumlah Awak media bahwa, telah menerima laporan masyarakat dengan inisial CA terhadap dugaan ketidak netralitas ASN yang berinisial FG dan YH sebab diduga telah menfasilitasi dan melibatkan salah satu paslon pada kegiatan pemerintah kabupaten Nias Barat pada Panen Jagung yang di undang oleh Sekda kabupaten Nias Barat .
Beliau membenarkan bahwa laporan masyarakat ini diterima pada tanggal 20/09/2020 Pukul 15:05 WIB oleh Bawaslu kabupaten Nias Barat , dan selanjutnya pada hari ini 21/09/2020 oleh pihak Bawaslu telah memanggil pelapor inisial CA dan beberapa saksi dari kelompok tani pembaharuan guna mengambil keterangan untuk kelengkapan dokumen pada laporan ini, dan mereka telah hadir dan telah memberikan keterangannya.
Jadi laporan ini, sesuai pengkajian dan verifikasi Bawaslu kabupaten Nias barat, maka laporan ini telah memenuhi unsur dan akan kita proses selama lima hari, Jelasnya.
Dijelaskan ketua Bawaslu kabupaten Nias barat, Yulianus Gulo M.Th bahwa laporan ini sesuai penelitian dan klarivikasi berkas maka Bawaslu kabupaten Nias barat melalui rapat pleno memutuskan bahwa laporan ini telah memenuhi unsur formil maupun matril dengan nomor regis 001/LP/PP/KAB/02.32/9/2020. mengaju pada UU No.10 Tahun 2016, Peraturan Bawaslu No.14 Tahun 2017 dan Ketentuan Perundang undangan lainnya yang melanggar netralitas ASN ucap Ketua Bawaslu.
Sementara Pelapor inisial CA saat ditanyakan oleh wartawan, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan masalah ini kepada bawaslu kabupaten Nias Barat, dan hari ini tanggal 21/09/2020, keterangan saya telah diambil oleh Bawaslu, laporan saya adalah dugaan ketidak netralitas ASN pada pilkada di Nias barat ucap CA ke wartawan.
Lebih lanjut CA berharap supaya menjadi bahan pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain dan sejatinya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ujarnya. (Aa/FL)