Outlet Samsat Karangnunggal Sosialisasikan Program "Triple Untung" (tiga keuntungan), Bagi Wajib Pajak Kendaraan -

Outlet Samsat Karangnunggal Sosialisasikan Program “Triple Untung” (tiga keuntungan), Bagi Wajib Pajak Kendaraan

0
Spread the love

Tasikmalaya,newssuaraindependent.id-Senin (2/3/2020)- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat luncurkan Program “Triple Unntung” Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat guna memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa penghapusan denda tunggakan dan biaya balik nama (BBN) mulai  2 Maret s/d 30 April 2020.

Program tersebut diharapkan agar meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

Menurut Jajang Nurjamil (Koordinator Outlet Karangnunggal, menindak lanjuti Pelaksanaan program tersebut pihak Outlet Samsat Karangnunggal melakukan Sosialisasi “Program Triple Untung” baik melalui Pamlet maupun melalui Media, bertujuan agar adanya percepatan informasi terhadap masyarakat wajib Pajak terutama bagi pajak yang tertinggal atau nunggak, ujarnya.

Lanjut Jajang, mengutip paparan pihak Bapenda Jabar bahwa hadirnya Program ini guna menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Oleh sebab itu diluncurkannya Program “Triple Untung” sebagai lanjutan dari Program “Double Untung” beberapa bulan lalu, tambahnya.

Banyak keuntungan yang diterima dengan program ini, seperti bebas denda pajak,bebas Bea Balin Nama (BBN), Bebas tarif Progresif dan dimisalkan pajaknya sudah diblokir/diproteksi atau juga pemilik ke 5 otomatis setara dengan pajak pemilik pertama, dicontohkan Jajang.(Yat’s Kabiro Tasikmalaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/