BAWASLU KOTA CIMAHI MENGADAKAN REFLEKSI DAN EVALUASI PENGAWASAN PARTISIPATIF BERSAMA PEMUDA LINTAS AGAMA DI KOTA CIMAHI -

BAWASLU KOTA CIMAHI MENGADAKAN REFLEKSI DAN EVALUASI PENGAWASAN PARTISIPATIF BERSAMA PEMUDA LINTAS AGAMA DI KOTA CIMAHI

0
Spread the love


Cimahi,Newssuaraindependent.id_ Bawaslu kota cimahi menggelar acara Refleksi hasil pemilu 2019 yang bertempat di hotel Endah Parahyangan Cibeureum Kota Bandung.Senin (23/12/2019)
Dalam pemaparannya Bawaslu kota cimahi melaporkan hasil dari Pemilu 2019 kemarin seperti pemaparan dari ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy dalam keterangan nya kepada awak media berikut “kegiatan ini merupakan Refleksi hasil dari pemilu 2019 kemarin,kita selaku bawaslu kota cimahi memberikan hasil pengawasan pemilu kemarin sperti apa,dari pelanggaran pelanggaran jg seperti apa,dalam hal ini jg kita memberikan report kembali kepada masyarakat,poin poin apa yang harus dilakukan oleh bawaslu,kita meminta masukan kepada masyarakat kalau perlu adanya perbaikan kedepannya,salah satunya dari lintas agama yang kita undang,ada dari santri dan nanti sore kita menghadirkan dari mahasiswa,ini juga bentuk evaluasi,ada juga pelatihan kader partisipatif” ungkapnya
Ditempat yang sama Ahmad hidayat Koordinator Divisi SDM dan organisasi Bawaslu Kota Cimahi menambahkan “intinya hari ini ada 3 kegiatan yang dilangsungkan,Refleksi dan Evaluasi,kegiatan ini sebetulnya sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai lembaga negara Bawaslu yang di biayai APBN melakukan akuntabilitas untuk pertanggung jawaban kami pada kelompok strategis mungkin yang kami nilai adalah kelompok strategis itu yang kali ini hadir yaitu kelompok santri,kelompok lintas agama dan yang terakhir nanti mahasiswa” ungkapnya
“Tujuan dilaksanakan nya kegiatan ini lebih kepada memaparkan kinerja bawaslu selama proses pemilu tahun 2019,mengevaluasi dari berbagai macam divisi yang ada di Bawaslu kota cimahi,ada divisi penanganan pelanggaran konteks pengawasan,penyelesaian sengketa,organisasi SDM,data data itu akan ditampikan,dari para peserta juga kita meminta masukannya,dari peserta apa kira kira perbaikan perbaikan atau kritik buat bawaslu ke depan agar proses pemilu ini berjalan lebih ideal lagi” sambungnya.
Adapun jumlah bentuk pelanggaran”total ada 13 temuan dan laporan pelanggaran yang kita tindak lanjuti selama proses pemilu 2019,baik itu pidana,administratif,kode etik ini lengkap lah kalau di cimahi,kode etik nya ada,salah satunya adalah petugas PPS yang ikut mengikuti kampanye salah satu Caleg,terus pidana nya juga ada,administrasi juga ada.jadi total 13 itu kita tindak lanjuti,kita paparkan bagaimana proses nya dari awal sampai dengan tuntas.Alhamdulillah kalo di persentase kan dibandingkan kota kabupaten yang ada di jawabarat,cimahi agak konsen di pencegahan nya karena mungkin cimahi ini kecil dan relasi sosialnya lebih terbangun,lebih terbentuk,sehingga kemarin kita bisa lebih banyak ngobrol dengan peserta terutama dengan ASN,kita gencar melakukan kegiatan kegiatan pencegahan sehingga dari total 13 ya cukup lah.


Dari tanggapan para peserta pun bervareatif,mereka mengapresiasi kinerja kinerja bawaslu yang dilakukan,tapi juga mereka memberikan masukan,kritik,terutama dengan proses pemilu 2019 dari kekurangan dari proses pemilu yang kemarin bukan hanya di cimahi,tapi terjadi di seluruh wilayah indonesia,contoh kemarin dengan ada kurang lebih 800 orang korban ketika proses pemilu meninggal dunia,itu juga jadi masukan dari mereka bahwa ke depan pemilu ini mesti di desain ulang,supaya tidak terjadi lagi korban meninggal dunia dan di kota cimahi cuman 1 orang korban meninggal dunia,di kelurahan cigugur KPPS,selebihnya alhamdulillah sehat wal afiat.
untuk yang kode etik kita sesuai dengan regulasi,untuk yang kode etik kita tindak lanjuti ke KPU,karena pelanggaran kode etik itu dilakukan oleh pengawas add hock di KPU,untuk administrasi kemarin kita selesaikan dengan rapat mediasi dan ajufikasi di kantor dengan keluar nya putusan,untuk yang pidana kita sampai ke pembahasan dua,tapi tidak sampai naik ke pengadilan karena ketika kita memanggil para saksi,memeriksa syarat formil dan materil ternyata ketika proses pembahasan dua ada beberapa yang tidak memenuhi unsur syarat formil maupun materil.ini memang perlunya pendidikan politik bagi masyarakat karena pada dasarnya masyarakat ketika diminta untuk menjadi saksi pada tidak mau,karena ada kekhawatiran,sampai jam 2 malam kita kejar ke rumahnya untuk bersaksi tapi beberapa saksi kunci memang tidak memenuhi syarat formil dan materil sehingga mentok di pembahasan dua” pungkasnya.(tatang/deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!