Bentuk Serikat Pekerja Di PT. Penguin Cab. Karawang, Malah di PHK Sepihak -

Bentuk Serikat Pekerja Di PT. Penguin Cab. Karawang, Malah di PHK Sepihak

0
Spread the love

Karawang , Newssuaraindependent.id_ –
Beberapa pengurus pusat dan daerah FKSPN beserta PUK FKSPN PT. Penguin Cab. Karawang melakukan audensi guna memperjuangkan nasib para pengurusnya untuk mengadukan PHK sepihak oleh perusahaan mereka bekerja, pada wakil rakyat yang membidangi ketenagakerjaan yaitu Komisi IV DPRD Kab. Karawang.

Audensi atau dengar pendapat diterima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV H. Asep Syaripudin, S.T.,M.M. Wakil Ketua H. Oma Miharja Rizki, Sekretaris dr. H. Ata Subagja Dinata diruangan gedung DPRD, Jumat (13/12/2019)
Dalam audensi/dengar pendapat tersebut tidak ada perwakilan pihak PT. Penguin dan Disnakertrans yang hadir. Padahal dari Komisi IV sudah memberikan surat pemberitahuan rapat dengar pendapat tertanggal 9 desember 2019 pada Ka. Disnakertrans dan Ka. UPTD Pengawas Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Prov. Jabar. Dengan ketidak hadiran pihak terkait maka komisi IV akan melayangkan lagi surat dan akan mengagendakan pada Hari Kamis (24 /12/2019) mendatang untuk mengelar dengar pendapat kembali.

Salah satu pengurus FKSPN , Yusmar Naiman saat diwawancara media Newssuaraindependent.id mengatakan sangat kecewa dan menyayangkan tidak hadirnya PT. Penguin dan Disnakertrans, seolah-olah tidak mau menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan terkesan mengabaikan. Padahal ada kurang lebih 70 pekerja sudah diPHK sepihak karena mereka membentuk serikat pekerja. Soal tuntutan yang diharapkan, agar pihak Perusahaan memanggil kembali para pekerja agar dapat bekerja kembali dan untuk Disnakertrans supaya menerbitkan surat pencatatan pada PUK KSPN . Yusmar pun menegaskan bila pihak Perusahaan tetap melakukan menghakangi pembentukan serikat dan tidak mau memperkerjakan para buruh yang diPHK sepihak maka akan melakukan upaya langkah hukum melaporkan kepolda jabar, “ungkapnya.

Sementara, H. Asep Syaripudin Ketua Komisi IV, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugasnya sebagai wakil rakyat akan berupaya menyekesaikan perseoalan tersebut dengan tuntas, “ucapnya. (Teguh@birokarawang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/