Ketua Tim Auditur Irwil Menkumham Kunjungi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun -

Ketua Tim Auditur Irwil Menkumham Kunjungi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun

0
Spread the love

Pangkalan Bun, Newssuaraindependent.id_ Lembaga pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun kedatangan tim dari irwil bidang Pemasyarakatan kemenkumham Ripublik Indonesia, kehadiran tim tersebut untuk melihat secara langsung kenerja petugasnya dilapangan dan sekaligus melakukan wawancara terhadap warga binaan dan para pengunjung keluarga binaan yang ada dilembaga pemasyarakatan itu. dari pantauan wartawan dipenjagaan lembaga pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun nampaknya petugas jaga bagian depan pintu di lembaga pemasyarakatan sedikit ketat terhadap awak media.

Pada saat awak media sempat mengambil photo kepada ketua tim auditur disaat beliau menyapa pada keluarga pembesuk .dengan lantang sipenjaga mengatakan kenapa photo photo.entah apa yang menjadi penghalang baginya disaat wartawan meliput apakah sesuai perintah atasannya atau ia tidak tahu tentang aturan keterbukaan informasi publik.Namun setelah didekati oleh wartawan bahwa untuk melakukan peliputan ahirnya petugas jaga tersebut termangguk dan memahami kemudian melaporkan pada atasannya . beberapa menit kemudian ketua tim auditur keluar dari ruang penjagaan untuk melihat langsung kepada keluarga pengunjung yang hadir pada saat itu sampai sejauhmana pelayanan petugasnya terhadap pelayanan publik.Ketika dikonfirmasi wartawan kepada Rusli Basri beliau selaku ketua tim auditur dari irwil Pemasyarakatan Kemenkumham Selasa 12/11 beliau mengatakan kehadiran timnya kelembaga Pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun , untuk melihat langsung apakah disini masih ada terkait pungutan pungutan liar ,disamping itupula anggota timnya melakukan pendekatan langsung kepada keluarga warga binaan yang berkunjung dan juga melakukan pendekatan kepada warga binaan yang ada dimasing masing blok lembaga pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun.gunanya untuk memberikan pemahaman terhadap hak hak warga binaan dalam syarat dan prosudur ke pengurusan bebas bersyarat .

Akuinya Rusli Basri pembebasan bersyarat adalah bebasnya warga binaan setelah menjalani sekurang kurangnya dua pertiga masa pidananya .sesuai permenkumham 3/2018. sedikit dicecar pertanyaan kepada ketua Tim auditur jika ada dugaan tindakan oknum petugas melakukan pungutan liar apa sangsi yang diterapkan oleh irwil.diakui oleh Rusli Basri selaku ketua tim, pihaknya akan tindak tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya .akan tetapi setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga pengunjung dan warga binaan ternyata tidak ada terjadi hal hal demikian yang menyalahi aturan. katanya apa lagi untuk lembaga pemasyarakatan kelas IIB Pangkalan Bun mau mengarah kepengusulan wilayah bebas korupsi (WBK) yang mana tahun kemarin belum diusulkan maka untuk tahun ini akan diusulkan .kata rusli pihaknya selaku pendaping pembinaan pada lembaga pemasyarakatan terus memberikan bimbingan secara maksimal .kemudian tinggal nantinya menunggu hasil dari kemenpan karena penilaian untuk WBK itu ada pada kemenpan ucapnya Rusli.ia juga berharap kepada petugas dalam pelayanan publik hendaknya melayani masyarakat lebih transparan pada pengunjung katanya pengunjung itu adalah Raja (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/