DPRD Gunungsitoli Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana -

DPRD Gunungsitoli Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana

0
Spread the love

Gunungsitoli, Newssuaraindependent.id

Lima fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah Tahun 2019.

Demikian diungkapkan Yanto, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, saat ditemui  di ruang kerjanya, Selasa (29/01/2019).

Menurut Yanto, selanjutnya ranperda yang disetujui tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Gunungsiotoli Tahun 2019.

“Sebagaimana dalam pandangan fraksi-fraksi, penanganan dan penanggulangan bencana alam di Kota Gunungsitoli merupakan pekerjaan terpadu. Dimana, melibatkan segenap elemen masyarakat secara aktif dan masif,” ujar Yanto.

Dengan ditetapkannya nanti ranperda ini menjadi perda, lanjut Yanto, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli memiliki payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan serta melaksanakan penanggulangan bencana di waktu mendatang.

Pewarta: (FZ/AA Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/