Dunia Pendidikan Karawang Tercoreng, Siapa Yang Bertanggung Jawab??? -

Dunia Pendidikan Karawang Tercoreng, Siapa Yang Bertanggung Jawab???

0
Spread the love

Karawang,Newssuaraindependent.id_ Paska terciduknya Kepala SMPN 1 Cikampek, H, oleh Tim II Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di SMPN 1 Cikampek, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, pada Rabu (4/9/2019), tidak membuat panik Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, H. Dadan Sugardan.

Ia mengaku pasrah diciduknya anak buahnya oleh Tim Saber Pungli dan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

“Ya kami mah pasrah saja ya, biarkan proses itu berjalan sesuai prosedur,” kata Dadan kepada Newssuaraindependent, saat dihubungi melalui telepon oleh Newssuaraindependent, Jumat (06/09/2019).

Menurut Dadan, H memiliki semua bukti kegiatan sekolah yang dimintai uang kepada siswa dan juga ada bukti rapat bersama komite sekolah terkait kegiatan yang dimintai dana tersebut.

“Ada buktinya kok, nanti biarkan saja Tim Saber Pungli yang menentukan apakah itu masuk kategori pungli atau bukan,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Anggota Kelompok Ahli Saber Pungli Jabar HMS Iriyanto menuturkan perbuatan inisial H (kepala sekolah) dan inisial ASR (ketua komite sekolah) bertentangan dengan Permendikbud No 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. “Kami sudah gelar perkara dan menyimpulkan pungutan itu tergolong pungli,” ucap Iriyanto via telepon. (Tgh//birokarawang@nsi_id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!