PASIEN BALITA TIDAK DILAYANI BIDAN AKHIRNYA DILARIKAN KE PUSKESMAS -

PASIEN BALITA TIDAK DILAYANI BIDAN AKHIRNYA DILARIKAN KE PUSKESMAS

0
Spread the love

Tasikmalaya, 11 Agustus 2019 Newssuaraindependent.id
Bidan berinisial ADS beralamat di dusun mekarsari Rw 01, desa cikupa, kecamatan karangnunggal, kabupaten Tasikmalaya, menolak melayani menangani pasien dengan alasan sudah waktunya istirahat, padahal pasien datang sekitar jam 20:30 WIB, belum begitu larut malam apalagi kejadian tersebut di malam takbir idul adha.

Akhirnya balita sakit itu langsung saja dilarikan ke Puskesmas oleh kedua orang tuanya dengan perasaan panik karena anaknya sempat kejang.

Bidan ADS itu sangatlah tidak mematuhi kode etik dan sumpah jabatannya, sedangkan dalam sumpah nya petugas medis harus selalu siap siaga melayani pasien menurut kode etik yang diatur dalam pengabdian profesinya di point 1 hurup B dinyatakan : “Setiap petugas medis  (bidan) harus senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan tidak hanya sekedar mencari untung secara ekonomi” dengan demikian bisa dituntut secara hukum karena sudah tidak patuh pada sumpah jabatannya, bahkan sudah dianggap melanggar kode etik.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, maka perlu adanya sangsi terhadap bidan yang bersangkutan baik dari UPT maupun dari dinas kesehatan kab.tasikmalaya. ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/