Kontrol Sosial LSM AJISAKA: Proyek SAB di Kelurahan Balaraja Diduga Abaikan K3, Pengawas Tak Terlihat di Lokasi -

Kontrol Sosial LSM AJISAKA: Proyek SAB di Kelurahan Balaraja Diduga Abaikan K3, Pengawas Tak Terlihat di Lokasi

0

Kabupaten Tangerang,Suaralintasindonesia.com—Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Tegal Kali Baru, RT 004/RW 004, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Nilai Kontrak: Rp96.125.000,- Pelaksana: CV. MUNJAZIL AHDI PUTRA
Waktu Pelaksanaan: 30 hari kalender. Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, kini menuai sorotan tajam. Pantauan di lapangan yang dilakukan LSM AJISAKA bersama awak media pada Jumat 25 September 2026 menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius terkait standar keselamatan kerja serta lemahnya pengawasan di lokasi.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa di lokasi proyek tidak ada pengawas maupun pelaksana yang hadir secara rutin.

“Di sini mah tidak ada pengawasan, tidak ada pelaksana. Kalau mau bertanya soal pengawas maupun mandor, mending langsung saja ke Bos H.B,” ungkap pekerja tersebut.

Dari pantauan juga terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak ada yang memakai helm, rompi keselamatan, maupun sepatu bot. Padahal, komponen biaya untuk K3 umumnya telah dialokasikan dalam anggaran proyek.

“Para pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri, padahal komponen anggaran untuk K3 umumnya telah dialokasikan,” tegas Guntur dari LSM AJISAKA saat melakukan kontrol sosial di lokasi. Senin (28/09/2026)

LSM AJISAKA menegaskan bahwa instansi terkait wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengawasi setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

“Jangan sampai terkesan pihak berwenang hanya duduk manis dan membiarkan pekerjaan berjalan tanpa pengawasan yang memadai,” ujar Guntur.

Oleh karena itu, LSM AJISAKA mendesak Lurah dan Camat Balaraja hingga Bupati Tangerang untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, dan memberikan teguran serta arahan kepada pihak pelaksana.

Hingga berita ini diturunkan, awak media bersama LSM AJISAKA telah berupaya menghubungi pihak pelaksana melalui pesan WhatsApp, namun belum diperoleh tanggapan resmi.

(Kang Ir/@sli.com)

 

Diterbitkan Oleh: PT. Media Suara Lintas Indonesia Grop.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!