Kontrol Sosial LSM AJISAKA: Proyek U-Ditch di Rancailat Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3, Pengawas Tak Terlihat di Lokasi -

Kontrol Sosial LSM AJISAKA: Proyek U-Ditch di Rancailat Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3, Pengawas Tak Terlihat di Lokasi

0

Kabupaten Tangerang,Suaralintasindonesia.com—Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Kampung Rancailat, RT 11/RW 03, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam. Pantauan yang dilakukan LSM AJISAKA pada Selasa (22/09/2026) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, mulai dari ketiadaan papan informasi publik hingga pengabaian standar teknis dan keselamatan kerja.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Saya tidak tahu Pak. Saya masih baru, tidak tahu siapa mandornya dan juga siapa pelaksananya,” ungkapnya.

Belum Ada Papan Informasi Publik
Hingga proyek berjalan, Papan Informasi Publik (PIP) yang memuat data proyek, nilai anggaran, pelaksana, dan jadwal pekerjaan belum terpasang. Padahal, informasi ini wajib dipajang sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran publik.

Dugaan Pelanggaran Standar Teknis
Pantauan di lapangan juga menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap standar teknis: sebelum pemasangan beton, dasar galian tanah diduga tidak dilapisi urugan pasir sebagaimana ketentuan. Padahal lapisan pasir berfungsi meratakan dudukan dan menjaga kekokohan struktur jangka panjang.

K3 Diabaikan, Pekerja Tanpa APD
Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan. Para pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal komponen anggaran untuk K3 seharusnya sudah dialokasikan dalam proyek pembangunan.

“Pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri, padahal komponen anggaran untuk K3 umumnya telah dialokasikan,” ujar Guntur dari LSM AJISAKA saat melakukan kontrol sosial di lokasi.

Pelaksana dan Pengawas Tidak Hadir
Pelaksana maupun pengawas proyek tidak terlihat berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung. Minimnya pengawasan ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas hasil kerja serta membuka celah terjadinya penyimpangan.

LSM AJISAKA Desak Pihak Berwenang Turun Tangan
Mengingat proyek dibiayai anggaran publik yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat, LSM AJISAKA mendesak Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP hingga Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid untuk segera turun tangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. LSM AJISAKA bersama awak media berharap pihak berwenang segera memberikan teguran dan arahan agar proyek berjalan sesuai aturan, berkualitas, dan benar-benar bermanfaat bagi warga. Transparansi, pengawasan ketat, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan keselamatan adalah kunci setiap penggunaan anggaran negara.

(Kang Ir)

Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesi Grup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!