Proyek Drainase U-Ditch di Jayanti Jadi Sorotan, LSM Penjara: Dikerjakan Asal Jadi, Mirip ‘Makam Cina’!
Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Kampung Kunir, RT 11 RW 05, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, menuai kritik pedas dari masyarakat dan LSM. Proyek senilai Rp199.208.000.000 ini diduga dikerjakan terburu-buru, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan mangkrak menjelang akhir tahun anggaran.
Ketua LSM Penjara DPC Kabupaten Tangerang, Andri, menyoroti lambannya penyelesaian proyek yang justru membuat warga mengeluh saat musim hujan tiba. “Proyek lain sudah selesai, tapi yang ini justru belum kelar sampai sekarang. Padahal musim hujan sudah tiba, warga banyak mengeluh. Tahun anggaran mau berganti, tinggal hitungan hari,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).
Andri juga menyoroti pemasangan U-Ditch yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Ia menyebut tidak adanya hamparan abu pasir sebelum pemasangan, galian tanah yang tidak sejajar, hingga posisi U-Ditch yang tampak menonjol dan tidak tertimbun dengan baik. “Ini pasang U-Ditch tapi seperti ‘makam Cina’, tidak sejajar, tidak rapi, dan tidak fungsional,” cetusnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Jaro setempat yang mengaku kerap menerima aduan dari warga terkait lambannya proyek dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat. “Warga banyak yang mengadu. Saya juga bingung, ini bukan proyek desa, tapi proyek Dinas Perkim. Di depan Sekolahan MI material U-Ditch sudah ada, tapi tidak juga dikerjakan. Bahkan yang sudah terpasang di samping sekolah justru membuat air hujan dan limbah warga terhambat karena jalurnya tidak rata,” ungkap Jaro.
Awak media di lokasi juga menguatkan keluhan tersebut. Warga membenarkan bahwa pekerjaan terlihat tidak maksimal dan terkesan ditinggalkan begitu saja, berpotensi menimbulkan genangan air dan membahayakan lingkungan.

Tak hanya soal teknis, pelaksana proyek dari Dinas Perkim berinisial KDL juga disorot terkait dugaan tanggung jawab sosial, karena belum menyelesaikan kewajiban pembayaran air galon isi ulang, peminjaman galon, serta material palet kepada warung setempat.
“Dari awal dijanjikan akan dibereskan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Pelaksana malah tidak pernah terlihat di lokasi dan terkesan menghindar dari pantauan,” ujar Andri, yang menegaskan bahwa proyek pemerintah seharusnya dijalankan dengan komitmen, transparansi, dan profesionalisme.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang berinisial KDL maupun pelaksana lapangan belum memberikan klarifikasi terkait berbagai keluhan dan dugaan tersebut.
(*/Tim)
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.
