Franky Ariandi Pindah Tugas Ke Kejati Jatim -

Franky Ariandi Pindah Tugas Ke Kejati Jatim

0

SIDOARJO | Suaralintasindonesia.com –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur  melakukan mutasi pejabat eselon IV sebagai bagian dari upaya penyegaran sekaligus penguatan organisasi Korps Adhyaksa.

Dalam acara mutasi tersebut, John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H masuk dalam jajaran untuk menduduki sebagai Kepala Seksi Penyidikan di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.

Yang mana sebelumnya, pria kelahiran Semarang, 11-1-1987 tersebut, pernah tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Selama bertugas di Kejari Sidoarjo, John Franky Ariandi Yanafia punya rekam jejak yang baik khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, contoh perkara yang ditangani di antaranya Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Entalsewu, pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gilang, perkara pengelolaan Rusunawa Tambaksawah yang melibatkan pejabat di  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H mengatakan berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap proses penyidikan. Mutasi ini merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kerja nyata. Serta menjalankan tugas penyidikan secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam  meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di Jawa Timur,” katanya.

Masih Frengky (sapaan akrabnya) menuturkan tindak pidana korupsi, akan terus dilakukan secara tegas dan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Di era digital sekarang ini, masyarakat membutuhkan pelaporan yang cepat, mudah, dan tanpa sekat, ‘ tuturnya.

Dengan begitu, inovasi pelayanan publik “Lapor Kajari” dikembangkan sebagai terobosan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat dan praktis,’ pungkasnya. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!