Proyek PSU Permata Balaraja Diduga Langgar Aturan K3, Ketua Umum BIAS Indonesia Angkat Bicara
Balaraja, Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Proyek pembangunan dan peningkatan kualitas PSU Permukiman di Komplek Permata Balaraja, RW 001, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD-P Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, mendapat sorotan DPP BIAS Indonesia setelah ditemukan pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Sabtu (29/11/2025)
Pemantauan lapangan menunjukkan pelaksanaan kegiatan konstruksi dilakukan tanpa standar keselamatan kerja, sehingga dinilai membahayakan pekerja dan tidak sesuai ketentuan K3 yang wajib diterapkan dalam pekerjaan pemerintah.
Selain temuan tersebut, salah satu pekerja menyebut bahwa proyek ini digadang-gadang milik seseorang berinisial P yang berdomisili di Rajeg. Informasi ini menimbulkan pertanyaan karena papan proyek resmi mencantumkan pelaksana adalah PT Putra Rajeg Abadi dengan nilai kontrak Rp187.630.000 dan durasi 45 hari kalender. Ketidaksesuaian informasi tersebut membuka dugaan adanya ketidakjelasan struktur pelaksana pekerjaan.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia memberikan tanggapan tegas atas temuan tersebut. Ia menyatakan,
“Kami menemukan pekerja tidak menggunakan APD, ini pelanggaran serius terhadap standar K3. Proyek pemerintah dibiayai oleh uang rakyat, sehingga tidak boleh dikerjakan sembarangan dan wajib mematuhi semua aturan keselamatan.” Ia juga menyoroti kaburnya informasi mengenai pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proyek.
Baca Juga :
“Keterangan pekerja yang mengaitkan proyek ini dengan seseorang berinisial P harus dijelaskan secara terbuka. Jika pelaksana resminya PT yang tercantum di papan proyek, maka struktur pelaksana harus jelas dan tidak boleh ada pihak yang bekerja di luar mekanisme kontrak,” ujarnya.

Ketua Umum meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten melakukan pemeriksaan dan evaluasi segera terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa BIAS Indonesia akan terus melakukan pemantauan, mendokumentasikan setiap perkembangan, dan siap membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum bila diperlukan.
Tim/Kang Ir/@sli.com
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.
