DPP BIAS Tegur Keras Pelaksanaan Proyek Pemasangan U-Ditch Villa Balaraja Desa Saga Diduga Tidak Transparan dan Abaikan Keselamatan Kerja
Balaraja, Kabupaten Tangerang |suaralintasindonesia.com –Pelaksanaan proyek pembangunan pemasangan U-Ditch di Perumahan villa Balaraja RW 011 RW 04 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang kembali menuai kritik tajam dari DPP BIAS Indonesia. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan konstruksi berlangsung tanpa standar keselamatan yang memadai. Para pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi Alat Pelindung diri, sebuah pelanggaran terhadap ketentuan K3 yang wajib diterapkan pada setiap pekerjaan konstruksi, terlebih yang menggunakan anggaran pemerintah. Selasa (25/11/2025)
Selain dugaan kelalaian dalam aspek keselamatan, unsur transparansi proyek juga semakin dipertanyakan. Papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi, padahal pemasangan papan merupakan kewajiban dasar agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, durasi pekerjaan, serta pihak pengawas. Ketika ditanya, salah satu pekerja memberikan alasan bahwa papan proyek “terlepas karena angin kencang dan tidak ada paku”, sebuah alasan yang dinilai tidak logis dan justru memperkuat dugaan adanya upaya menutup informasi publik.
Yang lebih mengherankan, ketika para pekerja diminta keterangan menjelaskan proyek ini dikerjakan oleh siapa, siapa mandornya, dan apakah pekerjaan tersebut merupakan proyek desa, kecamatan, atau dinas, mereka mengaku tidak mengetahui. Ketidaktahuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab mustahil pekerja menjalankan kegiatan konstruksi tanpa mengetahui siapa penanggung jawab pekerjaan dan siapa pemberi upah. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi temuan tersebut. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menunjukkan ketidakprofesionalan, tetapi berpotensi mengarah pada pelanggaran penggunaan anggaran negara.
BACA JUGA :
Eky Amartin menegaskan ini proyek pemerintah, bukan proyek sembarangan. Ketika papan proyek tidak dipasang, pekerja tidak memakai APD, bahkan pekerjanya sendiri tidak tahu proyek ini milik siapa, itu menandakan ada persoalan serius. Jangan beri alasan tidak masuk akal. Uang rakyat harus digunakan dengan terbuka, benar, dan sesuai aturan.”
“Bagaimana mungkin pekerja tidak tahu siapa mandornya atau siapa yang memerintahkan mereka bekerja. Itu sangat janggal. DPP BIAS Indonesia akan mendalami hal ini secara serius. Bila ditemukan unsur penyimpangan, baik administratif maupun anggaran, kami akan bawa ke tingkat dinas sampai aparat penegak hukum.”
DPP BIAS Indonesia memastikan akan melakukan pengumpulan data lanjutan, klarifikasi resmi kepada pihak desa, kecamatan, dan dinas terkait, serta pendalaman investigasi di lokasi. Menurut Eky, setiap pekerjaan yang bersumber dari anggaran publik wajib dijalankan secara profesional, transparan dan tunduk pada seluruh aturan teknis yang berlaku.
Kang Ir/@sli.com
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group
