Kepala Desa Tobat Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Pembongkaran Masjid Nuruttijaroh

Banten | suaralintasindonesia.com – Kepala Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, resmi dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindak pidana pembongkaran Masjid Nuruttijaroh yang berada di eks Terminal Pasar Sentiong. Masjid yang telah berdiri lebih dari 30 tahun tersebut dibongkar pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Laporan tersebut diajukan oleh tokoh masyarakat Banten Oki Agustiawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Indonesia, bersama Ketua Umum DPP LAPBAS Indonesia H. Tb. Endang S., serta didampingi penasihat hukum Amrizal Syaufi, S.H., M.H. Mereka mendatangi Polda Banten pada Rabu, 3 September 2025 untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga :
Sebelumnya, Kepala Desa Tobat sempat meminta maaf di hadapan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Camat Balaraja Willy Patria, S.E., M.Si., dan sejumlah stakeholder. Dalam kesempatan itu ia berjanji akan membangun kembali masjid dalam waktu dua bulan. Namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi sehingga dinilai sebagai ingkar janji dan melukai kepercayaan masyarakat.
Dalam keterangannya di halaman Polda Banten, Oki Agustiawan menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi dengan masyarakat maupun pengurus DKM masjid. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bahkan hampir menimbulkan korban jiwa, sementara kitab suci Al-Qur’an dan kitab tafsir ditemukan tertimbun puing dengan kondisi memprihatinkan. “Walaupun ada permintaan maaf dan janji membangun kembali, faktanya masjid sudah dirobohkan tanpa koordinasi. Ini sangat tidak pantas dan tidak beradab,” tegasnya.
Ketua Umum DPP LAPBAS Indonesia, H. Tb. Endang S., juga memberikan pernyataan keras. Menurutnya, Kepala Desa Tobat sudah diberi waktu untuk menunjukkan itikad baik namun tidak ada realisasi. “Sejak awal kami sudah menunggu, tapi sampai sekarang tidak terbukti ada pembangunan. Sebagai seorang pemimpin, apalagi muslim, seharusnya menjaga amanah. Kalau begini jelas sudah keterlaluan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPP LAPBAS Indonesia bersama tim hukum akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap mengerahkan massa. Masalah ini sudah masuk ranah hukum dan akan kami kawal sampai selesai,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polda Banten masih memproses laporan tersebut dan perkembangan lebih lanjut masih ditunggu.
(Kang Ir/tim/@sli.com)