Surat Teguran Hambar RSUD Balaraja Dibalas Aksi Aktivis, LSM, Ormas, dan Wartawan -

Surat Teguran Hambar RSUD Balaraja Dibalas Aksi Aktivis, LSM, Ormas, dan Wartawan

0

 

Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Senin 4 Agustus 2025, Gelombang kemarahan memuncak di halaman RSUD Tobat, Balaraja. Wartawan, LSM, dan ormas dari berbagai wilayah turun serempak menyampaikan sikap tegas atas tindakan kekerasan terhadap Supriyadi wartawan media online yang kerap disapa Bonay yang ditarik dan dihempaskan bajunya oleh pelaksana proyek dari PT. Demes Karya Indah saat meliput kegiatan pembangunan mushola di rumah sakit tersebut. Senin (04/08/2025)

Peristiwa itu terjadi di ruang publik, disaksikan banyak orang, dan langsung menjadi sorotan serius dunia pers. Namun alih-alih merespons secara tegas dan terbuka, manajemen RSUD Tobat hanya mengeluarkan surat teguran yang isinya justru mengecewakan. Tak ada pernyataan jelas mengenai pelanggaran, apalagi sanksi terhadap pelaksana proyek. Hanya kalimat normatif agar kontraktor “menjaga ketertiban.”

Puncak kekecewaan terjadi ketika pihak rumah sakit menolak menjelaskan isi surat teguran kepada publik. Dan yang lebih menyakitkan bagi para wartawan, pelaku kekerasan tidak dikenai tindakan hukum atau disipliner oleh institusi mana pun.

Meski korban dan pelaku telah berdamai secara personal di tingkat Polsek, namun para aktivis dan insan pers menilai kasus ini tidak bisa direduksi menjadi sekadar urusan pribadi.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyatakan sikap keras.

“Kalau surat tegurannya cuma berisi imbauan tertib, itu bukan teguran, itu prosedur umum. Ini peristiwa kekerasan terhadap jurnalis! Jangan bungkus persoalan hukum dengan narasi damai personal. Jangan bungkam kebenaran dengan surat kosong.”

Ia menyebut bahwa tindakan pelaksana proyek telah melewati batas dan tidak bisa hanya diselesaikan lewat maaf di balik meja. Keadilan publik harus ditegakkan. Etika birokrasi harus berjalan.

“Apa artinya damai personal kalau pelakunya masih angkuh, masih berjalan di lokasi proyek tanpa sanksi, dan institusi pemerintah seperti RSUD hanya bersembunyi di balik kalimat normatif ? Ini bukan demokrasi, ini pengkhianatan terhadap kontrol sosial.”

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/07/30/fkub-dan-lbh-bumi-proklamasi-desak-polres-karawang-usut-oknum-hrd-pt-fcc-indonesia/

Sebagai bentuk perlawanan nyata, para aktivis, LSM, dan wartawan secara resmi mengembalikan surat teguran tersebut ke pihak RSUD Tobat. Mereka menolak isi surat yang dinilai kosong, kabur, dan tak menyentuh substansi pelanggaran.

Dalam aksi ini, puluhan Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan dilempar ke pelataran RSUD sebagai simbol bahwa jurnalisme bukan alat kekuasaan, tapi benteng demokrasi. Mereka menegaskan, bila tak ada langkah konkret, mereka siap mendorong pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi, serta menempuh jalur hukum formal.

Insiden ini telah melampaui garis. Ini bukan soal Bonay semata, tapi soal seluruh jurnalis yang hari ini bekerja di bawah tekanan, ancaman, dan pembiaran oleh institusi yang seharusnya menjadi contoh keterbukaan.

DPP BIAS Indonesia bersama elemen masyarakat sipil menyerukan satu hal, Jangan main-main dengan kebebasan pers. Ketika satu wartawan dipukul, maka semua akan berdiri melawan.

 

(Kang Ir/tim/@sli.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!