Proyek Paving Blok di Permata Balaraja Diduga Asal Jadi DPP BIAS Indonesia Temukan Indikasi Penyimpangan
Kabupaten Tangerang |Suaralintasindonesia.com – Proyek pembangunan paving blok yang terletak di Jalan Kalimaya Permata Balaraja RT 02 RW 01 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dengan anggaran sebesar Rp 85.000.000 dari APBD 2025, menjadi sorotan tajam setelah Ketua Umum DPP BIAS Indonesia bersama beberapa rekan media melakukan investigasi langsung ke lokasi pelaksanaan proyek.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV ASLI BUNGA RAISA dengan volume 46 meter x 4 meter ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok di lapangan.
Pelaksanaan proyek diduga tidak melalui proses pemadatan dasar yang layak dan dikerjakan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip keselamatan kerja Pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri dan aktivitas lapangan terkesan dibiarkan berjalan secara sembarangan tanpa pengawasan teknis yang ketat.
Dalam investigasi ini juga muncul dugaan keterlibatan oknum Sekretaris Desa Tapos berinisial H yang disebut-sebut berada di balik pengondisian paket proyek tersebut secara penunjukan langsung PL Dugaan ini semakin menguatkan indikasi bahwa proyek tidak dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia Eky Amartin menegaskan bahwa proyek ini patut diperiksa secara menyeluruh oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum karena nilai anggaran yang dikeluarkan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Kami menemukan bukti awal bahwa proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara atas nama pembangunan Kualitas pengerjaan sangat buruk sementara nilai anggarannya sangat besar untuk ukuran pekerjaan paving skala kecil Kami tidak akan tinggal diam,” kata Eky dalam keterangannya.
Baca Juga :
DPP BIAS Indonesia akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dengan melampirkan bukti lapangan termasuk dokumentasi visual hasil investigasi.
Proyek ini menggunakan dana rakyat dan mencantumkan kalimat proyek ini dibiayai dari pajak yang Anda bayar Namun realitanya pekerjaan justru berpotensi menjadi ajang bancakan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

DPP BIAS Indonesia meminta pemerintah daerah segera meninjau ulang pola pelaksanaan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan khususnya di wilayah Balaraja demi menjaga marwah anggaran publik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan.
(Kang Ir/tim/@sli.com)
