Dokter Jantung Tak Kunjung Datang, RSUD Balaraja Dikecam Ketua Umum DPP BIAS, Jangan Main-main dengan Nyawa Rakyat

Balaraja, Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang kembali tercoreng. RSUD Balaraja, salah satu rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah, menuai kecaman keras dari masyarakat setelah ditemukan kasus keterlambatan pelayanan dokter spesialis jantung pada Senin (16/06/2025)
Salah satu pasien, Jamaludin, S.Pd.I, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BIAS Indonesia, mendatangi RSUD Balaraja untuk melakukan kontrol jantung. Namun hingga pukul 09.06 WIB, dokter spesialis jantung belum juga hadir di ruang pelayanan. Antrean pasien terlihat mengular, sementara pihak rumah sakit tidak memberikan informasi yang jelas terkait keberadaan dokter yang ditunggu.
“Saya datang sejak pagi untuk kontrol jantung, tapi dokter belum juga datang. Pasien lain pun terus berdatangan dan menumpuk di antrean. Yang saya pertanyakan, sebenarnya jam kerja dokter itu mulai pukul berapa ? Kenapa bisa seenaknya datang tanpa kepastian ? Ini pelayanan publik, bukan praktik pribadi,” tegas Jamaludin.
Menurutnya, kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan menjadi sumber keluhan masyarakat. Buruknya komunikasi, kurangnya disiplin waktu, dan lemahnya pengawasan manajemen rumah sakit dianggap sebagai faktor utama dari terus berulangnya kasus serupa.
“Pasien datang membawa harapan dan kebutuhan untuk sembuh, bukan untuk dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kalau dokter tidak bisa datang tepat waktu, berarti ada yang salah di sistemnya,”tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan kecaman keras terhadap buruknya pelayanan di RSUD Balaraja. Dalam pernyataannya, Eky menyoroti bagaimana keterlambatan dokter bukan hanya soal teknis, tapi menyentuh aspek hak asasi manusia dalam hal akses terhadap layanan kesehatan.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlambatan pelayanan dokter jantung di RSUD Balaraja. Ini bukan persoalan ringan. Keterlambatan adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab. Apalagi ini terjadi di rumah sakit milik pemerintah yang seharusnya memberikan contoh pelayanan yang prima dan berkeadilan,”ujar Eky.
Menurut Eky, dalam dunia medis, waktu adalah segalanya, terutama bagi pasien penyakit jantung yang bisa mengalami kondisi darurat kapan saja. Ketika dokter tidak hadir tepat waktu dan manajemen tidak sigap memberi informasi, itu mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keselamatan pasien.
Baca Juga :
“Kami mendesak direktur utama RSUD Balaraja segera mengevaluasi sistem pelayanan, menjelaskan kepada publik alasan keterlambatan, dan memberikan sanksi kepada tenaga medis yang lalai. Jangan main-main dengan nyawa rakyat,”tegas Eky.
DPP BIAS Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemantauan langsung terhadap fasilitas kesehatan publik dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami perlakuan serupa. Organisasi ini berkomitmen untuk terus membela kepentingan rakyat terhadap hak dasar pelayanan yang adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Kalau dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan di RSUD Balaraja, kami tidak segan-segan membawa persoalan ini ke jalur resmi, termasuk ke Ombudsman dan Kementerian Kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat kecil yang jadi korban kelalaian sistem,” pungkas Eky Amartin.
(Kang Ir/@sli.com)