Pemdes Sentul Kecamatan Balaraja Gelar Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025

Kabupaten Tangerang| Suaralintasindonesia.com – Pemerintah desa Sentul telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Husus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang di laksanakan di Aula Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten . Selasa (20/05/2025)
MUSDESUS dihadiri Kepala Desa, H.Ahmad Nawawi S.H,. Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Kecamatan Balaraja ( binwas)ibu Yulia , Erwinsyah S.E., pengurus koperasi, Sekdes Sentul Asepmagi, Ketua BPD Apendi S.pd,. Ketua LPM Agun, Ketua Karang Taruna dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Desa Sentul H. Nawawi S.H., dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
.
“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujarnya.
Baca Juga :
https://suaralintasindonesia.com/2025/05/20/desa-blukbuk-bentuk-koperasi-desa-merah-putih-untuk-kesejahteraan-warga/
.
Dalam arahannya, Kasi binwas kecamatan Balaraja Yulia menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
.
Pemaparan teknis juga disampaikan oleh pengurus koperasi kabupaten Tangerang Erwinsyah SE . Beliau menyampaikan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dibentunya Koperasi Desa Merah Putih. Disampaikan pula Undang- Undang No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Disampaikan pula Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dari Musdessus, penyusunan Rencana Bisnis, Pengurusan Badan Hukum hingga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi.
.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Sentul Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan. Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen desa, seperti kepala desa , sekdes Ketua dan anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Posyandu, kelompok tani, serta Masyarakat Desa Sentul
.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan Desa Sentul dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.
(@sli.cim)