Suryo Cahyono, S.H – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pringsewu Soroti Kekosongan Tujuh Jabatan Strategis, Desak Kepala Daerah Segera Lakukan Fit and Proper Test
Pringsewu – (23/04/2025) Suryo Cahyono, S.H., Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, menyampaikan sorotan tajam terkait adanya kekosongan pada tujuh jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap pentingnya stabilitas dan efektivitas jalannya roda pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya, Suryo Cahyono, S.H menekankan bahwa kekosongan tujuh jabatan tersebut berpotensi menghambat pengambilan kebijakan-kebijakan strategis yang krusial bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu. Jabatan-jabatan yang saat ini belum terisi secara definitif dinilai memiliki peran vital dalam berbagai aspek pemerintahan, sehingga ketiadaannya dapat menimbulkan stagnasi dan inefisiensi.
“Saya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu mendesak kepada Kepala Daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kekosongan tujuh jabatan, yaitu sekretaris daerah (sekda), sekretaris DPRD, kepala dinas perhubungan, kepala dinas kesehatan, kepala dinas koperindag, kepala dinas perpustakaan, dan Asisten II Bidang Ekobang. Roda pemerintahan dan kebijakan-kebijakan strategis harus terus berjalan dengan optimal. Apabila tidak ditindaklanjuti dengan tegas, maka kebijakan maupun program pemerintah tidak dapat dieksekusi secara efektif tanpa adanya pejabat definitif pada posisi-posisi penting tersebut,” ujar Suryo Cahyono, S.H dengan tegas.
Lebih lanjut, Suryo Cahyono meminta agar kepala daerah segera melaksanakan mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan bagi calon-calon pejabat yang akan mengisi kekosongan tersebut. Proses ini dinilai penting untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pringsewu.
“Saya mendesak untuk segera dilakukan pengangkatan definitif pada tujuh jabatan tersebut melalui fit and proper test yang transparan dan akuntabel, kepala daerah dapat memilih figur-figur terbaik yang mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pengangkatan pejabat definitif pada tujuh jabatan yang kosong ini bukan hanya sekedar mengisi kekosongan, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang telah direncanakan,” imbuh Suryo Cahyono, S.H.
Suryo Cahyono, S.H berharap agar desakan ini dapat segera direspon oleh pihak eksekutif, sehingga kepastian dan kelancaran jalannya pemerintahan di Kabupaten Pringsewu dapat segera terwujud demi kepentingan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
( FPII )