Pernyataan Salah Satu Kades yang Menyoal Fungsi LSM yang Menghambat Kinerjanya -

Pernyataan Salah Satu Kades yang Menyoal Fungsi LSM yang Menghambat Kinerjanya

0

 

Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Dalam acara kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan / kabupaten tangerang , di soal salah satu kepala desa dalam penyampaian acara tersebut menarik perhatian para peserta tamu undangan yang hadir , di antaranya sang kepala desa . Rabu ( 22/01/2025).

 

Salah satu kepala desa ketika menyampaikan terkait keluhan terhadap hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menurutnya selalu “merecoki, kinerja nya dalam mengelola anggaran dana desa .

 

Akhirnya dalam kegiatan Musrenbang tersebut menuai sorotan dan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Aktivis sekaligus dari elemen LSM , PELOPOR Indonesia selaku Sekertaris jendral DPP yang hadir dalam acara tersebut.

 

Zuliar  biasa di sapa Heru Gondrong, pihaknya yang sudah malang melintang di berbagai daerah maupun di kabupaten dan provinsi mengutarakan atas pernyataan salah satu Kades tentang pernyataannya, dikatakan sebelum membuat pandangan hal yang menilai ke arah negatif, baiknya penyampaian kepala desa tersebut harus lebih jauh menilai peran dan fungsi lembaga, (LSM) secara objektif dan fositip ,” kata Heru.

 

“Menurut Heru , (LSM) mitra bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten atau daerah dalam mengawasi program baik di segi insfrastruktur yang berjalan tentunya sesuai dengan aturan .

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/01/22/media-sorotanpublic-di-adukan-ke-dewan-pers-dengan-dugaan-adu-domba-satlantas-dan-media/

 

“Heru menambahkan jika memang kepala desa dalam pengelolaan anggaran dana desa dengan transparansi dan akuntabel sesuai rencana, kenapa harus merasa khawatir dengan pengawasan .”Justru pengawasan, mengawal kinerja baik di pemerintahan maupun dengan yang lainnya, LSM sebetulnya adalah bentuk dukungan untuk memastikan pembangunan yang merata agar tepat sasaran guna tercipta nya proses pembangunan di berbagai sektor serta mencegah korupsi, kokusi, nepotisme, sehingga tidak adanya penyimpangan dalam bentuk penggunaan anggaran dana ‘desa supaya berjalan dengan transformasi dan akuntable,”

 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah salah satu momen dan forum penting dalam hal menyerap aspirasi masyarakat dan perencanaan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik dan berkembang, oleh karena itu Sekjen DPP LSM PELOPOR Indonesia, Heru, berharap kepada jajaran kepala desa kedepan tidak ada yang menyampaikan hal seperti ini lagi, menyinggung dan melukai prasaan, suatu wadah organisasi lainnya ,” ungkap nya.

 

kepada jajaran Kepala desa agar dapat di pahami apa itu pungsi (LSM),
dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi LSM yakni mengawal APBD/APBN dan mengawasi Pemerintah/swasta dalam penerapan dan implementasi peraturan perundang-undanga, yang berlaku mengawasi kebijakan publik membantu peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD) dan melakukan Advokasi terhadap masyarakat. Sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga : 

https://suaralintasindonesia.com/2025/01/18/forum-solidaritas-sosial-masyarakat-gembong-bersatu-gelar-aksi-peduli-lingkungan-bersih-dan-nyaman/

kolaborasi dan sinergi fositip antara pemerintah desa , masyarakat dan LSM untuk lebih membangun desa yang lebih maju dan berpotensi menuju perubahan yang lebih baik ,” pungkasnya.

 

(Kang Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!