DPP PAN Besok Akan Menyerahkan SK B1 KWK Kepada Iwan Saputra Untuk Maju Di Pilkada 2024 -

DPP PAN Besok Akan Menyerahkan SK B1 KWK Kepada Iwan Saputra Untuk Maju Di Pilkada 2024

0

 

TASIKMALAYA-JABAR || suaralintasindonesia.com – Bakal calon Bupati Tasikmalaya Dr. H. Iwan Saputra, S.E., M.Si., akan menerima Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2024.

“Alhamdulillah atas do’a dari semuanya, besok DPP PAN akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1 KWK untuk saya maju sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029”, ungkap Iwan Saputra, Minggu 28 Juli 2024.

Penyerahan SK B1 KWK, akan diterima Iwan Saputra di DPP PAN, pada hari Senin 29 Juli 2024 besok.

Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari partai politik menjadi salah satu elemen krusial dalam proses pencalonan kepala daerah.

Proses ini menunjukkan betapa pentingnya SK B1 KWK dalam memastikan dukungan dan legitimasi calon di mata pemilih dan partai pengusung.

SK ini tidak hanya menjadi bukti resmi dukungan partai terhadap calon tertentu tetapi juga menjadi syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Politisi Partai Golkar tersebut mengaku bahwa dengan akan diserahkannya SK pencalonan dari DPP PAN, itu semua tidak terlepas atas do’a masyarakat.

“Semoga SK B1 KWK dari DPP PAN yang akan diterima merupakan sebuah amanah yang harus saya jaga sebaik mungkin, sebagai jembatan sehingga bisa mendaftarkan ke KPU sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029”, tutur Iwan di hadapan media.

Sebagai syarat maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya, harus didukung oleh Partai Politik atau koalisi Parpol dengan minimal didukung oleh 10 kursi di Parlemen.

Partai Golkar di pemilu legislatif 2024 meraih 7 kursi, sementara PAN mendapatkan 4 kursi. Dengan jumlah 11, tentunya sudah memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan kandidat bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dede Muksit merupakan keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Ia dicalonkan melalui PAN. Diketahui pada Pileg 2024 lalu, putra Dede Muksit salah satu caleg dari PAN yang melenggang ke Gedung DPRD.

Disaksikan mantan Bupati Tasikmalaya 2 periode sekaligus Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E., Iwan Saputra melakukan salam komando dengan Dede Muksit.

Iwan Saputra memilih pensiun dini dari birokrat, terakhir menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2020 lalu.

Ketika masih menjadi ASN, Ia pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2013.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 20 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian, Prestasinya mengharumkan Kabupaten Tasikmalaya.

Iwan Saputra juga satu-satunya birokrat di Provinsi Jawa Barat ketika itu, yang menerima penghargaan ASN Award 2019, nominasi Pimpinan Tinggi Pratama (PTT) teladan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).

Selain itu, Iwan Saputra didukung penuh oleh akar rumput parpol, seluruh Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) dan Pimpinan Desa (PD) Partai Golkar untuk maju sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.

Pasangan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 Iwan-Dede (IDE), “Menuju Kabupaten Tasikmalaya MASLAHAT” (Maju Sejahtera Lahir Batin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!