Proyek Pembangunan Saluran Air Limbah (SPAL) di Desa Kemiri Diduga Curi Kubikasi  -

Proyek Pembangunan Saluran Air Limbah (SPAL) di Desa Kemiri Diduga Curi Kubikasi 

0

 

 

Kabupaten Tangerang||Suaralintasindonesia.com – Proyek pembangunan saluran air limbah (SPAL) di kampung santri lembur RT 14/04 Desa Kemiri kecamatan kemeri kabupaten Tangerang diduga curi kubikasi, Kamis 27 Juni 2024

Pasalnya kegiatan proyek tersebut begitu banyak kejanggalan dan pertanyaan mulai dari pemasangan batu satu lapis dan ditumpangkan ke batu yang lama dan menuai kritikan dari LSM Jawara Banten

Kegiatan proyek tersebut berasal dari anggaran dana desa DDS yang dikerjakan swakelola, jenis kegiatan pembangunan saluran air limbah (SPAL) dengan volume 100 meter yang berlokasi di kampung santri lembur RT 14/04 dengan biaya anggaran 73.041.900 serta pelaksana swakelola

Dian Permana, biasa dipanggil Donal selaku Waketum LSM Jawara Banten angkat bicara, menurut Donal kegiatan proyek SPAL di desa kemiri RT 14/04 sangat disayangkan, karena dari investigasi ke lokasi titik akhir ada beberapa meter yang batu lamanya tidak di bongkar dan masih dipakai, sudah jelas-jelas ini kegiatan proyek SPAL tersebut mengurangi volume, terang Donal

Masih menurut Donal, seharusnya pihak desa kemiri mengontrol lokasi proyek, tegur bila ada tukang yang main timpah batu yang lama, apa jangan-jangan Diduga ada kongkalikong antara pihak desa kemiri sama tukang proyek, supaya dapat keuntungan lebih, terang Donal

Di tempat yang sama, salah satu warga inisial FN saat ditanya awak media mengatakan, betul pak di ujung itu ada sekitar kurang lebih 10 meter ada bekas SPAL yang lama, tapi saya lihat batu yang lama di timpah sama adukan semen jadi tetap batu yang lama masih dipakai lagi, ujar FN

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pemerintah desa kemiri maupun dari pihak terkait.

 (Napoleon)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!