Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Ramp Check Pada Angkutan Penumpang Bus Pariwisata -

Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Ramp Check Pada Angkutan Penumpang Bus Pariwisata

0

SOREANG-POLRESTA BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Sat Lantas Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melaksanakan pemeriksaan kelayakan (Ramp Check) kendaraan angkutan umum dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Salah satu sasaran adalah Kendaraan Angkutan Penumpang Bus Pariwisata ke wilayah hukum Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan, pemeriksaan ini di fokuskan pada Angkutan Penumpang Bus Pariwisata yang menuju ke wilayah Kab. Bandung.

Pemeriksaan di lakukan di Gerbang Tol Seroja Kab. Bandung.

“Ramp Check adalah dalam rangka kesiapan pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2023 antisipasi Fatalitas Laka Lantas,” ujar Anom.

“Ramp Check ini untuk memastikan pada kendaraan angkutan penumpang yang masuk ke wilayah hukum Polresta Bandung yang di gunakan untuk angkutan lebaran lengkap secara fisik dan surat-surat kendaraan,” ucapnya. Selasa, 25 April 2023.

Lebih jauh Anom menjelaskan, pemeriksaan di lakukan diantaranya pemeriksaan syarat teknis laik jalan yang meliputi kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.

Semua kelengkapan administrasi seperti buku kir, kartu pengawas ijin operasional, SIM, STNK dan KTP di lakukan pengecekan oleh petugas.

Lanjut Anom, pengecekan aspek teknis kelaikan kendaraan seperti kondisi ban, penerangan, pengereman, kaca depan, sabuk keselamatan hingga pengukur kecepatan, spion, klakson dan lain-lain.

Selain itu, kami juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh awak angkutan demi keselamatan penumpang.

Petugas Dinas Kesehatan Bandung ikut dalam kegiatan Ramp Check ini. Terang Anom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anom mengungkapkan Alhamdulillah hasil pengecekan semua kendaraan laik jalan dan supir juga dalam keadaan sehat.

“Kami juga memberikan himbauan kepada awak angkutan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan lalu lintas dan mengemudikan kendaraan dengan sadar dan penuh konsentrasi,” tuturnya.

“Tidak ugal-ugalan yang dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!