Proyek Turap di Villa Balaraja Diprotes Warga, DPP BIAS Indonesia Desak Pemerintah Daerah Bertindak Tegas!
Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Proyek Pembangunan Rehabilitasi Turap Saluran Pembuangan di Perumahan Villa Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mangkrak dan menuai protes dari warga. Proyek yang didanai APBDP Tahun Anggaran 2025 senilai Rp. 198.030.000,00 dan dilaksanakan oleh PT. Khodijah Putri Jaya Perkasa dengan waktu 30 hari kalender ini, dinilai tidak bertanggung jawab karena tanah bekas galian tidak diratakan kembali. Sabtu (27/12/2025)
Menurut salah satu perwakilan warga, turap yang baru selesai dikerjakan sudah retak, dan tanah bekas galian dibiarkan begitu saja. “Kalau kerjaan seperti ini kayak proyek pribadi yang sedang kekurangan modal,” ungkapnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :
Selain itu, warga juga mengeluhkan penggunaan gorong-gorong pralon yang dinilai terlalu kecil (12 inch), padahal sudah diarahkan sejak awal. Akibatnya, saat hujan deras, air meluap dan menyebabkan banjir.

Temuan ini diperkuat oleh hasil investigasi langsung tim DPP BIAS Indonesia di lokasi.
Eky Amartin, angkat bicara mengenai permasalahan ini, DPP BIAS Indonesia mendesak pemerintah daerah, provinsi, dinas terkait, serta aparat pengawas internal untuk segera mengambil langkah tegas, objektif, dan terukur. “Masyarakat kini menanti tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif, guna memastikan setiap proyek yang dibiayai uang rakyat dilaksanakan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
“Dalam waktu dekat kami dari DPP BIAS Indonesia akan mengirim surat ke dinas terkait,” pungkas Eky.
(@sli.com)
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.
