Pembangunan Pintu Gerbang Puspem Tigaraksa Senilai 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3, Kontrol Sosial Angkat Bicara
Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Proyek pembangunan pintu gerbang lingkup Puspem Tigaraksa oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang hampir rampung. Namun, proyek senilai Rp. 2.447.938.318,16 yang dikerjakan oleh PT Sagara Agung Persada Utama dengan waktu pelaksanaan 165 hari kalender ini, menuai sorotan karena diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan awak media di lokasi proyek menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang T.A. 2025 ini pun mendapat perhatian dari berbagai elemen kontrol sosial.
Bonai Supriyadi, Ketua Media Center Jayanti (MCJ), menyayangkan kurangnya perhatian terhadap keselamatan pekerja. “Proyek pemerintah yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD seharusnya lebih memperhatikan keselamatan para pekerja, apalagi kegiatan tersebut berada di tengah lalu lalang pengguna jalan Pemda Tigaraksa,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan belum memberikan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran K3 ini.**
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.
