DPP BIAS Indonesia Soroti Proyek Pemeliharaan Lapangan Perum Permata Balaraja Desa Saga, K3 Diabaikan dan Minim Transparansi
Balaraja, Kabupaten Tangerang|Suaralintasindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP BIAS Indonesia) menyoroti pelaksanaan proyek pemeliharaan lapangan Perumahan Permata Balaraja RT 03/01 Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan serius.
Dari pengamatan di lapangan, pekerja proyek tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan rompi hanya digantung, tidak dipakai saat pekerja beraktivitas. Kondisi ini memperlihatkan pengabaian terhadap keselamatan tenaga kerja dan standar kerja yang semestinya.

Selain itu, papan proyek yang memuat informasi penting mengenai kegiatan, anggaran, dan pelaksana tampak tidak transparan. Papan proyek diletakkan menghadap ke pohon, bukan ke jalan umum, sehingga informasi publik terkait dana APBD sebesar Rp100 juta untuk proyek ini sulit diakses masyarakat.
BACA JUGA :
“Kami menilai ini bentuk pengabaian terhadap keselamatan pekerja sekaligus transparansi anggaran publik. Papan proyek seharusnya jelas terlihat, agar warga tahu dari mana dana proyek berasal dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Eky Amartin.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Putra Daerah ini memiliki waktu pelaksanaan 21 hari kalender, dengan volume pekerjaan 20 meter panjang dan 10 meter lebar. Namun, pengawasan terhadap K3 dan keterbukaan informasi menjadi catatan serius bagi DPP BIAS Indonesia.
Eky menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mendokumentasikan pelaksanaan proyek-proyek publik di Tangerang.
“Kita tidak akan membiarkan anggaran publik diselewengkan atau keselamatan pekerja diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” pungkasnya.
(Kang Ir/@sli.com)
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.
