Masyarakat Bersama DKM Berkunjung ke Polda Banten Menanyakan Terkait Perkembangan Perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh -

Masyarakat Bersama DKM Berkunjung ke Polda Banten Menanyakan Terkait Perkembangan Perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh

0

 

Kabupaten Serang | Suaralintasindonesia.com – Butuh kejelasan, masyarakat dan Ustad, ( DKM ) berkunjung Ke Polda Banten Menanyakan Perihal Perkembangan Perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh.
( 24/10 ) Jum’at pagi.

“Masyarakat Belaraja di Sambut baik oleh salah Satu Penyidik subdit 1 Keamana Negara yang Tepat nya dikantor Polda Banten  Jalan Raya Sekh Nawawi Kota Serang Banten.

Ustad Yani ketika ditanya Awak Media ia Menjelaskan kedatangan saya ke Polda Banten, ingin menanyakan perkembangan tentang kepastian hukum prihal perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh yang ada di desa Tobat kecamatan Balaraja.

“Mendengar penjelasan dari petugas Polda Banten, alhamdulilah diberikan jawaban prihal kasus ini masih berlanjut tinggal menunggu saja hasilnya, dan sudah berjalan dengan baik.

Dia menghimbau kepada masyarakat sekitar khususnya para muslimin jangan ada gerakan masa karena peroses ini sedang berjalan dan secepatnya disidangkan. “Karena shalat tidak bisa dintar -ntar atau ditunda – tunda, mengingat sebentar lagi mau memasuki bulan Suci Ramadhan,” ucap Ustad Yani sebagai DKM.

BACA JUGA :

https://suaralintasindonesia.com/2025/10/24/dana-desa-cipatujah-di-ujung-tanduk-warga-menggugat-rt-rw-ancam-mundu

Salah Satu tokoh Masyarakat Balaraja Sekaligus , Ketua Umum Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara’ Adi Hidayat atau yang akrab disapa Abril yang mengawal salah satu Ustad ketua DKM, meninta agar peroses berjalan sebagai mana hukum dinegara indonesia. “Sehingga kami meminta Keadilan, namun kami tekankan agar setatus hukum dalam perkara ini lebih jelas karena masyarakat kaum muslimin khususnya di Balaraja”. Membutuhkan persoalan ini dapat lebih transparan atas informasi perkara perobohan masjid tersebut dalam penangannya.

“Saya beserta saudara muslim yang berada di Balaraja dan segenap elemen siap selalu mengawasi proses laporan perkara ini sampai selesai”. Tentu jika dibutuhkan, kami pun siap melakukan aksi besar untuk mengawal kasus perkara perobohan masjid tersebut”.

Abril mengatakan surat dari beberapa dokumen bahwa setatusnya masjid sangat jelas keberadaannya.

Menurut dia apa bila disikapi bahwa perobohan masjid adalah bentuk dugaan penistaan agama dan menggerus toleransi dalan beragama.

“Sampai saat ini dilokasi bekas perobohan masjid selama 4 bulan tidak ada lagi kumandang adzan dan ibadah dilokasi yang lama, walapun masih ada Masjid yang lain berbeda nuansanya”. Salah satu jalan terbaik adalah membangun kembali Masjid Jami Nuruttijaroh si tempat semula,” pungkas Abril. (*)

 

Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!